KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kepolisian Resor (Polres) Karawang mulai melakukan penanganan atas adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 dan 2025 di SD Negeri Baturaden I , Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sat Reskrim Polres Karawang Unit Tipidkor mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya
mulai melakukan pemanggilan untuk mengumpulkan bahan keterangan dalam rangka penyidikan sebuah kasus dari pihak-pihak terkait.
“untuk SDN Baturaden I setelah kami cek ke penyidik masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan ( baket ),” kata Iwan, Salah seorang anggota Polres Karawang Unit Tipidkor, Senin (28/4/2025).
Setelah bahan keterangan terkumpul, lanjutnya barulah pihak kepolisian masuk ke tahap penyelidikan.
“Pulbaket sebelum masuk ke proses penyelidikan,” ucapnya seraya menyampaikan, dari hasil pulbaket nanti Bendahara BOS Disdikpora Karawang pun akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“dilihat dari hasil pulbaket-nya,” tandas Iwan lagi.
Terpisah Inspektur Inspektorat Karawang, melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Taufik ketika dikonfirmasi apakah Inspektorat sudah melakukan audit keuangan di sekolah tersebut mengatakan, jika SDN Baturaden I tidak termasuk kedalam sekolah yang disampling Inspektorat ditahun 2025.
Akan tetapi, lanjutnya, audit Inspektorat bisa saja dilakukan bila ada permintaan atau atensi khusus dari pimpinan.
” Batu Raden tidak menjadi sampling audit di 2025. Namun bisa diaudit kalau ada permintaan khusus. Dan jika sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum, Inspektorat tidak akan melakukan audit sebelum ada permintaan dari APH. Karena biasanya APH akan membutuhkan sejumlah data-data dan keterangan , membantu menghitung keuangan, maka akan berkoordinasi dengan kita,” terangnya.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan oleh media online rakyatjelata.com, penggunaan dana Bantuan Operasional
sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 dan
2025 di SD Negeri 1 Baturaden diduga telah terjadi penyimpangan, terutama dalam pengalokasian anggaran untuk sarana dan prasarana serta pembelian laptop dan printer.
Dari data rakyatjelata.com, Sekolah menerima dana BOS tahap 1 dan 2 tahun 2024 dan 2025 dengan pertahun anggaran sebesar Rp. 213 juta untuk membiayai berbagai keperluan, dengan jumlah siswa terdaftar sebanyak 250 murid berdasarkan data dapodik. Namun, diduga penggunaannya tidak sesuai dengan realisasi.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak SDN Baturaden I Batujaya masih dilakukan.
Reporter : Nina Melani Paradewi
Sumber : rakyatjelata.com