Subang, Onediginews.com – Aksi unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (Kampak), yang dikoordinatori oleh Asep Sumarna Toha, bersama warga Desa Anggasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari), Subang. Jumat, (24/09/2021).
Kedatangan massa mendesak pihak Kejari Subang, untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalagunaan Dana Desa yang sudah dilaporkan sejak Bulan Juni lalu.
Koordinator aksi, Warsadi atau sadot, menyampaikan bahwa dirinya berharap kepada pihak Kejari Subang, secepatnya bisa memproses oknum Kades Anggasari, sesuai ketentuan undang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa.
“Tujuan kami datang, guna mendesak Kejari Subang untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang dilakukan Kades Anggasari,” paparnya.
Dalam orasinya ia juga mengutarakan bahwa massa akan datang kembali jika tuntutan terhadap proses hukum tak ditindaklanjuti.
“Kalau Kades Anggasari tidak segera diproses, kami akan datang bawa massa yang lebih banyak dari sekarang dan kepala desa kami tidak bisa diperingatkan, soalnya sudah didemo tiga kali masih juga membohongi masyarakat dan kami juga mengingatkan kepada Bupati Subang, H. Ruhimat, agar mosi tidak percaya secepatnya ditanggapi,ā jelasnya.
Sementara itu, Ketum Ormas Kampak, Asep Sumarna Toha yang akrab disapa Abah Betmen dan warga masyarakat Desa Anggasari yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi menyebutkan bahwa laporan sesuai rujukan pengaduan masyarakat Anggasari, tentang dugaan tindak pidana penyelewengan pengelolaan anggaran di Desa.
“Dugaan penyelewangan terkait dengan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Dana Covid-19 tahun 2020 dan mereka mengurai beberapa item kegiatan anggaran yang di duga fiktif dan terindikasi sarat korupsi, seperti analisa dugaan kasus sesuai laporan pengaduan masyarakat Anggasari,ā tandasnya. (Rhm)