Thursday, November 21, 2024
HomeBeritaDugaan Pungli dan Pemerasan Pesangon Mantan Karyawan Pabrik Sepatu Mandeg Hampir Dua...

Dugaan Pungli dan Pemerasan Pesangon Mantan Karyawan Pabrik Sepatu Mandeg Hampir Dua Tahun, Polda Jabar pun Turun

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kita tentu masih ingat, Akhir tahun 2022 lalu, sejumlah mantan karyawan pabrik sepatu diwilayah Klari, Karawang, Jawa Barat, melaporkan dugaan pungutan luar (Pungli) dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum managemen perusahan dan oknum serikat ke Polres Karawang.

Jumlah uang yang didapat pun diperkirakan mencapai kisaran puluhan miliar rupiah. Pasalnya jumlah karyawan yang mengajukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan tersebut melalui oknum ternyata mencapai ribuan karyawan.

Oknum-oknum ini meminta sejumlah uang dengan iming-iming uang pesangon yang didapat akan lebih besar. Dan jika tidak diberi, paklaring atau KTP sampai ATM mereka akan ditahan.

Saat itu, Hal ini pun sontak menarik perhatian publik Karawang. Pelaporan tersebut kemudian menjadi viral dan ternyata terbongkarlah fakta, bahwa korban tidak hanya belasan namun mencapai ratusan orang, sampai-sampai, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang membuka posko pengaduan selama tiga hari berturut-turut, menindaklanjuti banyaknya mantan karyawan yang mengadu menjadi korban pungli sejumlah oknum di perusahaan tersebut.

Seiring waktu berlalu, hingga berita ini diturunkan, Selasa (14/5/2024) lalu, kasus dugaan pungutan luar (Pungli) dan pemerasan itu belum juga ada kejelasan. Bahkan siapa tersangkannya pun, belum juga ditetapkan.

Diketahui, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi mengungkapkan, pihaknya mencatat sebanyak 1.011 orang pekerja terkena PHK sepanjang Agustus hingga Oktober 2022. Di tengah gelombang PHK besar-besaran itu, ada oknum internal perusahaan yang diduga melakukan pungli. Besarannya Rp.7 hingga 14 juta bahkan ada yang sampai Rp. 25 juta.

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadichaksono melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil berapa waktu lalu kepada salah seorang perwakilan awak media yang hendak beraudiensi dengan Polres Karawang sebagai bagian menindaklanjuti saran dan masukan dari Bagian Humas Polres Karawang, menjawab jika saat ini pihaknya (Satreskrim Polres Karawang) akan kembali gelar perkara kembali dugaan pungutan luar (Pungli) dan pemerasan kepada mantan karyawan perusahaan padat karya tersebut.

“Mohon bersabar saat ini kami sedang gelar perkara dengan penyidik. Pertama karena saya masih baru (sebelumnya perkara ini ditangani dimasa kepemimpinan Kasatreskrim AKP Arief Batomy), kedua saya harus gelar perkara dulu semuanya supaya menjadi jelas dan terang benderang. Setelah nanti gelar perkara kita akan tentukan sejauh mana penyelidikannya,” jelas AKP Abdul Jalil diruangannya beberapa waktu lalu.

“Tapi pada dasarnya setelah hasil dilakukan konfirmasi sepertinya ini ada kesepakatan dengan karyawan untuk memotong atau memberi. Sehingga untuk masalah tindakan hukumnya sepertinya tidak ada karena kesepakatan bukan Pungutan Liar (Pungli),” paparnya.

Hari pun berlalu, usai mencuat kembali pemberitaan dugaan pungli dan pemerasan pesangon terhadap mantan karyawan perusahaan sepatu ini, sontak menarik perhatian dari Kepolisian Polda Jawa Barat (Jabar) untuk turun ke Kabupaten Karawang.

Buktinya sejumlah kepolisian dari Polda Jabar mulai mempertanyakan kronologis terkait kejadian yang menimpa ribuan korban tersebut kepada awak media yang memberitakan.

Tak hanya itu, kedatangan Polda Jabar ke Karawang itu ternyata juga mengundang aparat kepolisian Polres Karawang untuk menggelar perkara kembali terkait kasus tersebut.

Alhasil, hari ini Rabu (05/06/2024), pihak pelapor, sejumlah saksi atau korban dan sejumlah serikat pekerja yang diduga terlibat dalam kasus ini terlihat berdatangan ke Polres Karawang untuk kembali dimintai keterangan.

 

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments