Tuesday, April 22, 2025
HomeBeritaDugaan Pungli PTSL Mencuat di Sindang Mukti?, Warga Ungkap Bayar Hingga Jutaan...

Dugaan Pungli PTSL Mencuat di Sindang Mukti?, Warga Ungkap Bayar Hingga Jutaan Rupiah 

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dugaan pungli PTSL di Kabupaten Karawang diduga tidak hanya terjadi di Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari saja.

Namun di Desa Sindangmukti, Kecamatan Kutawaluya, sejumlah warga yang mengurus sertifikat tanah sawah maupun daratnya melalui program PTSL milik pemerintah pusat itu juga, diduga dipungli hingga jutaan rupiah perbidangnya oleh oknum aparatur desa.

Sebagaimana disampaikan oleh salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan, belum lama ini.

“Sertifikat sawah saya, adalah 2500 are (satu bidang) diwilayah Sindang Mukti, Kutawaluya, Lurah Dewi, saya dihargakan Rp. 2, 5 juta. Bayar ke pegawai desa yang menarik biaya, wilayah kita masuk Dusun Ciligur 2, saya buat sekitar tahun 2022-2023,” ungkapnya.

“Dan sebagian ( PTSL) kabarnya memang belum ada yang jadi tapi tidak tahu yang mana- mana nya, dan sama, orang lain juga sama harus bayar, untuk menebus ada yang Rp. 2,5 juta, dan ada yang bayar Rp. 3 juta sampai Rp. 3,5 juta per bidangnya untuk lahan sawah, dengan dua kali pembayaran biasanya,” ucapnya lagi.

Kembali ia menyampaikan, jika dirinya pribadi, tidak mau bertela-tele dalam menghadapi segala urusan, jadi ketika oknum aparat desa memungut sejumlah biaya dalam pembuatan PTSL lahan sawahnya, ia lebih baik memilih membayar.

“Saya mah tipikal orang yang tidak suka bertele-tele dikejar-kejar, kalau memang harus bayar, ya saya bayar, yang penting barangnya (sertifikat PTSL) yang saya mau ada. Karena kalau gak bayar ya gak bakal diurusin, kan harus ditebus,” ungkapnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungli PTSL yang terjadi di desanya, Kepala Desa Sindang Mukti, Dewi membantah kabar tersebut. Bahkan dikatakannya, pogram PTSL di desanya sudah lama dilaksanakan.

“Gak ada di Desa saya mah, PTSL kan sudah lama sekali,” singkatnya, Selasa (22/4/2025).

 

Reporter : Nina Melani

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments