KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Citra Kepolisian Resor (Polres) Karawang kembali tercoreng. Setelah sebelumnya seorang oknum polisi didemo warga Tirtajaya karena dugaan pemerasan.
Kini, salah satu anggota Polri yang juga diinformasikan bertugas sebagai Pengawal Pribadi (Walpri) Calon Bupati Karawang 02 diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan.
Anggota polisi bernisial ATK berpangkat Bripka diduga telah berselingkuh dengan istri orang lain yang berprofesi sebagai notaris berinisial HS ,berkantor dijalan husni hamid karawang.
Buntut dari perselingkuhan tersebut, sang suami pun melapor ke Polres Karawang dan Propam Polres Karawang.
AI adalah suami sah dari notaris HS yang menemukan percakapan mesum antara HS dengan oknum polisi ATK dihandphone milik HS.
” awal mula kejadian itu pada hari Minggu tanggal 3 November 2024 lalu, sekitar pukul 21. 00 WIB. Saudara saya AI ini curiga karena istri-nya HS pulang malam. Ketika ditanya HS menjawab jika ia habis bertemu dengan teman sekolahnya,” kata Keluarga AI mengawali, seraya berpesan agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan, Selasa (12/11/2024).
“karena memang saudara saya ini sudah beberapa bulan belakangan menaruh curiga dengan istrinya HS maka tak kuat menahan rasa penasarannya, AI pun membuka handphone HS dimana kemudian ditemukan sebuah percakapan (chat) bahwa mereka (HS dan ATK) telah janjian di Hotel Delonix serta bukti invoice dan ada juga chat yang tidak pantas seperti sepasang suami istri,” urainya lagi.
Tak kuasa menahan rasa cemburu dan amarah, lanjutnya, AI pun merampas handphone HS dan me-restore percakapan Whatsapp antara HS dan ATK, terbuktilah jika keduanya memang telah berselingkuh selama hampir dua tahun lamanya. Diketahui ATK ini juga kerap mendampingi HS ketika bertugas sebagai notaris.
“Setelah membaca semua jejak digital yang ada dan menanyakan kepada HS sang istri, AI pun kemudian mencari keberadaan ATK termasuk ke kediaman calon bupati di Resinda namun yang bersangkutan (ATK) tidak ada, sehingga akhirnya sodara saya ini memutuskan melaporkan ATK ke Polres Karawang dan Propam Polres karawang.”ungkapnya.
AI selanjutnya membuat laporan aduan dugaan kasus tindak pidana perzinahan HS dan ATK ke Piket Siaga Reskrim Polres Karawang pada 4 November 2024.
Reporter : Nina Melani Paradewi