KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pembangunan lapangan tenis outdoor di SMPN 3 Tirtamulya, Karawang, Jawa Barat diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dalam, Proyek pekerjaan Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang yang dibiayai dari APBD Karawang tahun 2024 sebesar Rp. 200 juta itu , diduga telah terjadi dobel anggaran.
Pasalnya, dalam RAB pekerjaan lapang tenis outdoor tersebut diketahui, pada pekerjaan persiapannya tertulis, jika urugan tanah lapang dibiayai oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga sebanyak 96,57 m³.
Padahal sebelumnya, Kepala Sekolah SMPN 3 Tirtamulya, Karsam mengatakan jika pengurugan tanah lapang dikerjakan oleh pihak sekolah atas dasar permintaan dari pihak pelaksana (pemborong).
“Yang mengerjakan pengarugan itu sekolah….pihak pelaksana minta keadaan tanah udah rata,” kata Karsam, seraya membenarkan bahwa segala biaya pengurugan sekolah yang menanggung sebesar Rp. 20 juta dari dana talang.
Dikonfirmasi kembali terkait RAB lapangan tenis outdoor disekolahnya, Karsam mengaku tidak ada informasi jika biaya pengurugan ada dalam RAB.
Ia mengungkapkan, informasi yang didapat pihaknya, justru sebaliknya, jika pelaksana mengatakan untuk pengurugan tidak ada anggaran. Termasuk juga dari Disdikpora Kabupaten Karawang. Menurut Karsam, Disdikpora pun mengatakan tidak ada.
“Saya tidak ada info RAB itu. Tidak ada anggaran dari pelaksana untuk pengurugan, kita juga sempet nanya ke dinas katanya tidak ada,” kata Karsam.
“Masalah pengarugankan mengenai bagaimana sekolah menyikapi kebutuhan pembangunan lapang itu, karena kondisi tanah yang seperti itu maka kami mengambil sikap untuk ngurugnya agar posisi lapang sesuai dengan keinginan dan site plant yang sekolah buat,” urainya lagi.
Reporter : Nina Melani Paradewi