Karawang Onediginews.com – Pembangunan Gedung Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, yang dilaksanakan tahun anggaran 2020 lalu diduga masih menyisakan masalah.
Pasalnya, hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan hingga puluhan juta rupiah.
Merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor BPBD merupakan pembangunan Tahap III yang dilaksanakan oleh CV FTM dengan nilai kontrak hampir satu miliar. Dengan jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender atau terhitung sejak tanggal 15 September s.d. 13 Desember 2020. Pekerjaan telah dilakukan dan pembayaran100% dari nilai kontrak.
BPK yang melakukan audit kemudian menggelar pemeriksaan fisik, Dan, hasilnya, BPK menemukan adanya kekurangan volume pada 3 item pekerjaan.
“Terdapat kekurangan volume pada 3 item pekerjaan, Pekerjaan Plafond Lt. 2 Damkar yaitu Pas. Rangka plafond besi hollow 4 x 4 dan Pas. Plafond Gypsum 9mm, Pekerjaan Finishing yaitu Pengecatan interior dan plafond dan Pekerjaan Emplacement yaitu Pek. Leveling ampar LPA kelas B tebal 15 cm,” tulis BPK dalam keterangan laporannya.
Kepala BPBD Kabupaten Karawang, Yasin ketika dikonfirmasi Onediginews.com, Kamis (14/ 10/2021), melalui pesan Whatsapp-nya mengatakan jika pihaknya tidak mengetahui permasalahan tersebut. Dan meminta Onediginews.com mengkonfirmasikannya langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
“kita ga tau bu ke pupr bu, kita ga tau pembangunan, anggarannya juga kita ga tau,” ucapnya singkat.
Diketahui, Bukan hanya proyek pembangunan gedung BPBD saja. Permasalahan yang sama juga ditemukan BPK pada pembangunan gedung Kecamatan Karawang Timur, Kekurangan Volume pada Peningkatan Emplacement SDN Talunjaya I, Kekurangan Volume pada Peningkatan Emplacement SMKN 3 Karawang Timur .
Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang sendiri sampai berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. (Nina)