Subang – Onediginews.com – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menerima Audiensi Gabungan Aliansi Buruh Kabupaten Subang di Ruang Rapat Bupati II gedung Pemda Subang. Jum’at (29/10/21).
Audiensi tersebut membahas terkait aspirasi para buruh melalui gabungan aliansi tentang pengupahan diatas upah minimum pada tahun 2022 yang termuat dalam Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Perwakilan dari aliansi buruh Subang menyampaikan bahwa di Subang masih banyak perusahaan-perusahaan yang belum memutuskan kenaikan upah di atas upah minimum tahun 2021, ada beberapa perusahaan yang belum membayar upah lembur karyawan. Upah minimum sektoral (UMSK) dihapus, mekanisme setelah Upah Minimum Sektoral dihapus maka mekanisme pengupahan harus berunding langsung antara serikat pekerja, buruh dan pengusaha secara langsung. Terkait mekanisme tersebut di Subang ada 33 perusahaan yang masuk perusahaan yang menerapkan UMSK, sudah berunding baru 6 perusahaan, 28 perusahaan belum mengalami kenaikan UMSK.
Aliansi buruh Subang berharap kepada pemerintah untuk melakukan kajian untuk mengeluarkan Peraturan Bupati dan ikut serta melakukan perundingan dengan perusahaan-perusahaan dalam pembahasan pengupahan.
Kadisnakertrans Kabupaten Subang Yeni Nuraeni menyampaikan bahwa pengupahan yang termuat dalam Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) Pasal 91 ayat (1) UU Ketenagakerjaan mengatur pengupahan yang ditetapkan atas kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh tidak boleh lebih rendah dari ketentuan pengupahan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kang Akur dalam audiensi tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah belum bisa memastikan bisa apa tidaknya mengeluarkan Perbup karena perlu kajian dan diskusi dengan Provinsi untuk menghindari diskresi dan membuat kebijakan yang bertolak belakang dengan Undang-undang Cipta Kerja.
Kang Akur juga berharap hasil dari pengupahan akan mampu mensejahterakan para buruh dan juga akan adanya kenyamanan para perusahaan-peruhasaan yang berinvestasi di Subang yang menyerap banyak pegawai Subang dalam menurunkan angka pengangguran.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kesbangpol Kabupaten Subang Udin Jazudin, Kasie Intel dan Kanit Polres Subang, serta perwakilan aliansi buruh Subang. (subang.go.id)