Thursday, October 17, 2024
HomeDaerahGedung Negara Sumedang Kedatangan Komite II DPD RI

Gedung Negara Sumedang Kedatangan Komite II DPD RI

Sumedang, onediginews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menerima Kunjungan Kerja dari Komite II DPD RI di Gedung Negara, Senin kemarin (8/2).

Kunjungan tersebut dalam rangka Dengar Pendapat terhadap Implementasi UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, khususnya dalam penanganan longsor dan banjir di Kecamatan Cimanggung.

Ketua DPD RI Yorrys Raweyai dalam kunjungannya mengatakan, Kunker dilaksanakan sesuai dengan Tupoksi Komite II DPD RI yakni melaksanakan pengawasan terkait bencana alam.

“Kita pahami bahwa bencana alam saat ini hampir merata di seluruh Indonesia. Ini perlu keterlibatan seluruh stakeholder dalam rangka melihat,
mengkomunikasikan dan berkoordinasi bagaimana menyikapi bencana alam ini sehingga ada satu sinergitas,” ujarnya.

Dikatakan Yorrys, dalam Kunker tersebut pihaknya juga mendengarkan masukan dari Pemkab Sumedang terkait sejauh mana penanganan bencana alam kemudian langkah strategis yang disiapkan pemerintah daerah terhadap masalah bencana yang sedang terjadi.

“Kami ingin mengetahui apa langkah-langkah dan strategi pemerintah daerah dalam penanganan bencana. Kita harus fokus dan responsif. Selain itu, lakukan terobosan pasca bencana alam,” ucapnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman saat menerima kunjungan mengatakan, pihaknya telah menganalisis bencana alam Cimanggung.

“Hasil dari analisis diketahui terdapat perubahan tutupan lahan dari kawasan terbuka hijau menjadi kawasan terbangun, baik di bagian atas dan bawah lokasi longsoran. Selain itu, terdapat pengurangan kerapatan vegetasi besar.

“Berdasarkan hasil overlay citra eksisting Tahun 2020 dengan pola Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumedang (Perda Nomor 4 Tahun 2018) lokasi longsoran berada pada pergerakan tanah,” ungkapnya.

Dikatakan Sekda dalam paparannya, bencana alam tanah longsor di Kecamatan Cimanggung salah satunya diakibatkan oleh pesatnya pertumbuhan kawasan yang tidak diimbangi daya dukung lingkungan.

“Akibat dari bencana tanah longsor ini sebanyak 40 orang meninggal dunia, luka berat 3 orang, luka ringan 22 orang, dan terdampak bencana 1.126 jiwa/314 KK,” paparnya.

Sekda juga menjelaskan kebutuhan pembangunan infrastruktur diantaranya infrastruktur pelayanan dasar, infrastruktur ekonomi, dan infrastruktur perkotaan.

“Infrastruktur pelayanan dasar meliputi penyediaan akses perumahan dan pemukiman layak, aman, dan terkangkau. Selain itu pengelolaan air tanah dan air baku aman dan berkelanjutan, serta ketahanan kebencanaan infrastruktur,” ujanrnya.

Sedangkan untuk infrastruktur ekonomi meliputi sektor ekonomi dan konektivitas. Untuk infrastruktur perkotaan meliputi pembangunan transportasi perkotaan, energi berkelanjutan untuk perkotaan, akses perumahan dan permukimanlayak, aman, terjangkau di perkotaan, dan yang lainnya.

“Tentu hal ini perlu dukungan penuh dari pusat dan provinsi dengan melibatkan kesetaraan gender, tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan berkelanjutan, modal dan sosial budaya, transformasi digital, dan ketahanan bencana,” pungkasnya. (Humas/deni)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments