KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Viralnya aksi keji main hakim sendiri yang dipertontonkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan oknum pegawai honorer yang menganiaya terduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (10/11/2025) lalu, langsung ditindaklanjut oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang.
Dalam keterangannya, Sekretaris BKPSDM, Geri Samrodi mengatakan, jika pihaknya langsung memanggil Camat Kecamatan Cilebar, Surisno, untuk dimintai keterangan atas keterlibatan bawahannya, Kasie Kesos yang juga merangkap sebagai Plt Kasie Trantib, KS, yang akibat kesadisannya, sehingga diduga menyebabkan salah seorang terduga pelaku meninggal dunia.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian resor Karawang, juga memanggil Camat Cilebar Surisno dan me-non aktifk-an KS dari jabatannya sambil menunggu hasil pemeriksaan dan surat penahanan jika memang ditahan,” kata Geri Samrodi diruangannya, Rabu (12/3/2025).
“Kalau ditahan kita menunggu keputusan inkrah dari pengadilan, jika yang bersangkutan (KS) terbukti bersalah lalu divonis diatas dua tahun maka otomatis akan diberhentikan sebagai PNS, jika dibawah dua tahun otomatis akan diperiksa kembali oleh kami, tapi sanksinya sudah pasti berat sampai dengan ke penurunan jabatan,” tegasnya.
Adapun untuk oknum guru sekolah dasar negeri berinisial RAP karena statusnya adalah honorer maka pihaknya akan berkirim surat ke Dinas Pendidikan agar proses perpanjangan honorernya tidak dilakukan.
“RAP adalah guru honorer yang di SK-kan oleh Kepala Sekolah, kita telah meminta Disdik agar diberhentikan SK perpanjangannya, lagi pula, Kepala Sekolah tidak ada koordinasi dengan kami mengangkat RAP sebagai honorer, main angkat saja!!, ya, gak tahu kalau ke Disdik ya,” ujar Geri Samrodi lebih lanjut.
Sementara itu, untuk pemeriksaan kembali, Geri menuturkan, BKPSDM akan membentuk Tim Pemeriksaan Khusus (Riksus) bersama Inspektorat dan Unsur Pimpinannya (Camat Cilebar).
“Termasuk Camat Cilebar meski ada didalam tim riksus, tapi ketika nanti ada unsur pembinaan dimana Camat sebagai atasan langsung KS yang seharusnya memberikan pembinaan, maka camat akan kita periksa apakah dia terlibat atau tidak. Kalau terbukti lalai dalam pembinaannya maka akan kita berikan sanksi juga,” imbuhnya.
Terpisah, Onediginews.com pun coba mengkonfirmasikan hasil tindaklanjut pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan tersebut, Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen meminta untuk mengkonfirmasikannya langsung kepada Kasat Reskrim AKP Nazal Fawwaz.
“Nanti dari humas ada statement- nya,” singkat Kasat Reskrim.
Reporter : Nina Melani Paradewi
.