Friday, March 14, 2025
HomeBeritaGP Ansor Karawang Minta Kepolisian Tindak Tegas Pelanggar Prokes Di Malam Tahun...

GP Ansor Karawang Minta Kepolisian Tindak Tegas Pelanggar Prokes Di Malam Tahun Baru

 

istimewa

Onediginews.com – Kebijakan Pemerintah Daerah kabupaten karawang terkait larangan Perayaan Tahun Baru 2021 didukung GP Anshor Karawang.

Pasalnya, Karawang masih masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 dengan angka terkonfirmasi positif tembus mencapai 5114 orang.

“Kami PC GP Ansor kabupaten karawang sangat mendukung apa yang dilakukan Bupati Karawang dengan tidak memperbolehkan Perayaan Tahun Baru di masa Pademi Corona, karena menjaga kesehatan lebih utama .Hal ini tentunya sangat baik demi tidak terjadinya kerumunan, mari kita sama dukung melawan Covid-19,” Ucap Ade Permana Ketua PC GP Ansor Karawang, Kamis (24/12/2020).

Ia juga berharap agar pihak Kepolisian menindak tegas jika di malam Tahun Baru masih ada yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

“Saya harap pihak kepolisian menindak tegas jika pada Malam Tahun Baru masih ada kegiatan kerumunan yang tidak sesuai Protokol Kesehatan apa yang telah menjadi Edaran Maklumat Kapolri bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021,” tegasnya.(NN)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments