Wednesday, December 11, 2024
HomePemerintahanGuna Mengsukseskan Reformasi Agraria, BPN Sumedang Bersama Bupati Sumedang Melakukan Penyerahan Sertifikat...

Guna Mengsukseskan Reformasi Agraria, BPN Sumedang Bersama Bupati Sumedang Melakukan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Lintas Sektor Pelaku UMKM Kabupaten Sumedang Tahun 2021

Sumedang, Onediginews.com – Dalam rangka memberdayakan pelaku UMKM, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang Bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Lintas Sektor Pelaku UMKM Kabupaten Sumedang Tahun 2021. Bertempat di Gedung Negara. Jumat, (15/10).

Sebanyak 500 Sertifikat Hak Atas Tanah Lintas Sektor Pelaku UMKM tersebut, diperuntukan bagi Kecamatan Wado dan Jatinunggal, terjalinnya kerjasama tersebut tidak lain guna mengsukseskan program Reformasi Agraria.

Saat dikonfirmasi Bupati Sumedang (Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M) mengatakan bahwa pada hari ini Pihak dari BPN Sumedang melaksanakan penyerahan Sertifikat untuk pelaku UMKM dalam rangka pemberdayaan UMKM.

“Yang pertama, memberikan kepastian bahwa para pelaku UMKM memiliki sertifikat atas tanah yang dimilikinya, dan yang kedua setelah punya sertifikat, bisa juga dipergunakan untuk penguatan modal dan sebagainya, ” Ucap Bupati Sumedang

Bupati Sumedang berharap dari Program Sertifikat tersebut dapat diberdayakan secara produktif untuk mengembangkan dan meningkatkan UMKM itu sendiri, terlebih tanahnya mempunyai Kepastian Hukum serta mempunyai jaminan atas Haknya.

Selain itu, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sumedang (Iim Rohiman,S.H.,M.H.) mengatakan, bahwa program ini adalah merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Namun demikian berbeda dengan PTSL rutin, dimana PTSL rutin pihaknya hanya melegalisasi aset saja, artinya hanya menerbitkan sertifikat saja.

Lanjutnya, ” Tapi, apabila untuk lintas sektor seperti ini, nanti akan ada kewajiban kami untuk mendampingi pemanfaatan dari sertifikat tadi, sehingga lebih ke arah pemberdayaan daripada tanah yang sudah disertifikasi tadi. ” Ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa nanti penetapan lokasinya dimana, kemudian pihaknya akan berkordinasi dengan aparat Desa yang ditunjuk, kemudian juga prosesnya juga tentunya tidak terlepas dari peran serta dari aparat setempat, dan dukungan juga dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, apalagi dari Bupati Sumedang beserta jajaran.

“Karena ini sudah merupakan amanat dari Pemerintah untuk hadir didalam memberdayakan masyarakat terutama dalam akses reform, karena selama ini kan kita menyelenggarakan kegiatan reforma Agraria, mengsertifikatkan tanah-tanah yang belum terdaftar,”ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk obyek nya pihaknya memilih satu wilayah yang ada kegiatan pemeberdayaan ekonominya, seperti pengrajin kuliner dan lain-lain.
“Kedepan mungkin kami bukan hanya mengenai tata boga atau makanan saja, kami pun nanti akan juga mengawal dan memfasilitasi dan mendukung pemberdayaan tanah yang bersertifikat, misalkan untuk pengembangan wisata dan lain – lain,” pungkasnya.

Ia berharap, Semoga program ini akan terus berkelanjutan dan kedepan semakin banyak target pendaftaranya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Drs. Agus Kori Hidayat, M. Si) melaui Kepala Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Wuddan Lukmanul Hakim, S.STP., M.Si) mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini, adalah program dari BPN berkaitan dengan lintas sektor dan dan ada MoU antara Kementerian Agraria dengan Kementerian Koperasi dan UMKM berkaitan dengan penyertifikatan tanah untuk para pelaku UMKM, tahun anggaran 2021.

“Untuk penerimanya, target dari BPN 500 Orang, dan alhamdulilah sampai dengan saat ini sudah beres semua dan target terpenuhi sebanyak 500 orang. Kendati demikian, dikarenakan masa pandemi ini kita mengajukan 30 orang untuk simbolis, dan hari ini langsung diserahkan oleh Bupati Sumedang, “Ujarnya.

Ia melanjutkan, “Sementara sisanya nanti langsung ke masing-masing desa oleh pihak BPN dan mungkin juga didampingi oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan. (DISKOPUMKMPP), “ucapnya.

Kemudian ia menjelaskan, untuk sementara karena keterbatasan kuota dan kebetulan di Sumedang Timur itu ada Kecamatan Wado dan Jatinunggal jadi diprioritaskan, dan juga ini bekerjasama dengan Koperasi Pedagang Wado.

Menurutnya, Sertifikat ini Berdasarkan pengajuan. “dikarenakan Wado dan Jatinnggal itu terhimpun di Koperasi pedagang pasar Wado. karena kan kalau misalkan sudah di bawah naungan Koperasi itu Sudah barang tentu para pelaku UMKM nya sudah tingkat menengah ke atas, di tambah juga dilihat dengan berbagai potensinya juga.” tuturnya.

Ia menambahkan, di masa pandemi seperti sekarang ini, sudah barang tentu para pelaku UMKM sangat terpuruk, kemudian ada bantuan dari pemerintah juga, dan mungkin dengan salah satu ada sertifikat ini dengan para pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat bisa diagunkan ke lembaga keuangan untuk menambah modal. ***

(rpg)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments