Bogor, Onediginews.com – Entah apa yang ada di pikirannya, pasangan mesum kedapatan membuat video porno di salah satu hotel berbintang di Kabupaten Bogor. Parahnya, aksi tak terpuji itu dibuat bak film porno yang diduga sengaja dibuat kedua pelaku hingga diunggah ke laman situs dewasa.
Awalnya, video tersebut ramai tersebar melalui pesan singkat berbasis internet, WhatsApp, hingga platform aplikasi berbagi pesan lainnya. Hingga saat Metropolitan melakukan penelusuran, video tersebut juga ternyata diunggah di salah satu website situs dewasa.
Video berdurasi sembilan menit empat detik itu diawali sejoli yang tampak memesan kamar di meja resepsionis yang berlatar tulisan Hotel Grand Mulya Bogor. Pembuat video itu juga sempat mengambil gambar suasana hotel.
Usai mendapat kunci kamar, pemeran perempuan yang menggunakan dress merah dibalut jaket jeans itu langsung masuk kamar hotel dengan nomor 204. Di kamar tersebut, pemeran perempuan dan sang pria langsung melakukan adegan mesum.
Video tersebut diunggah di situs dewasa oleh salah satu akun. Dari keterangan akun tersebut, video porno itu diunggah sekitar tiga minggu lalu. Jumlah penontonnya pun cukup fantastis, mencapai 90.770 hingga Rabu (17/3/2021) pukul 23:25 WIB.
Saat ini, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor akan mendalami adanya dugaan pembuatan konten pornografi di salah satu hotel di Kabupaten Bogor tersebut. “Kami akan selidiki,” kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Handreas Adrian.
Tak hanya Polres Bogor, beredarnya video syur yang diduga dibuat di Hotel Grand Mulya Bogor itu juga mendapat sorotan dari Polda Jawa Barat (Jabar). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengaku saat ini tim Polisi Cyber tengah melakukan penyelidikan. ”Ini lagi diselidiki. Belum, (tahu keberadaan, red) ini lagi diselidiki tim cyber,” katanya kepada awak media, Rabu (17/3/2021).
Erdi mengaku belum bisa memastikan kapan kejadian atau pengambilan gambar video syur tersebut. Namun, adanya pembuatan video syur yang diunggah di situs porno itu jadi perhatian khusus Polda Jabar.
”Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diungkap. Karena ada perhatian khusus kejadian ini. Karena di Jabar sangat memalukan,” ucapnya.
Ia pun membenarkan video tersebut diduga diambil di Hotel Grand Mulya Bogor, Kecamatan Sukaraja. Namun, hingga kini pihak hotel belum membenarkan kejadian tersebut. ”Diduga di Bogor. Hotel belum membenarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang bersama jajarannya telah mengerahkan penyelidikan. “Kami sudah menyelidiki kasusnya. Untuk pelakunya, masih kita verifikasi dulu,” kata Yaved.
Berhubung video tersebut mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap hotel yang bersangkutan, ia menegaskan kemungkinan besar penyebar video akan dijerat Pasal UU ITE dan terancam hukuman penjara paling lama empat tahun. “Rencana awal kami, pelaku akan dikenai Pasal 27 UU ITE,” kata Yaved.
Di sisi lain, Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto, memilih enggan berkomentar terkait video mesum yang dilakukan di salah satu hotel yang ada di wilayah Bumi Tegar Beriman. ”Saya belum bisa memberikan tanggapan,” katanya.
Namun, Boboy memastikan bahwa Hotel Grand Mulya Bogor bukan anggota PHRI Kabupaten Bogor. ”Tidak ada di daftar anggota,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Bogor M Rizky mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar membuat peraturan yang mengikat kepada para pemilik atau pengelola hotel untuk tidak sembarangan menerima tamu.
Sebab, sejauh ini proses penerimaan tamu di hotel-hotel yang ada di Kabupaten Bogor tidak cukup ketat dalam hal pemeriksaan administrasi tamu hotel. ”Hotel harusnya lebih teliti dalam menerima tamu. Dan artinya ini harus dievaluasi dalam hal pengawasan,” pinta Rizky.
Dengan kasus seperti ini, ia pun meminta instansi yang berkaitan untuk terjun langsung ke lapangan melakukan koordinasi dan meminimalisasi aksi serupa terjadi. ”Ya harus segera ditangani. Jangan sampai ini meluas, karena sangat mungkin hotel lain pun bisa digunakan untuk perbuatan serupa,” tegasnya.
Soal hotel tersebut tidak terdaftar dalam PHRI Kabupaten Bogor, politisi Gerindra itu pun menyebut hal itu menjadi satu kelemahan pengawasan. ”Karena setahu saya, kalau sudah masuk PHRI, semua pengawasan, pembinaan juga dilakukan untuk meminimalisasi hal-hal seperti ini,” pungkasnya. (red)