SUMENDANG Ι ONEDIGINEWS.COM Ι Tahun 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berkomitmen siap Memberikan Pelayanan Lebih Berkualitas dan Cepat (Melesat) dalam rangka mengakselerasi Visi Sumedang Simpati 2023 yang saat ini memasuki tahun ketiga.
Sejatinya efektifitas waktu untuk mewujudkannya hanyalah tinggal 1 tahun lagi. Pasalnya pada Tahun 2023 mendatang sudah masuk dalam tahun politik sehingga Tahun 2022 menjadi jembatan terakhir dan penentu dalam rangka mewujudkan visi tersebut.
Tentu saja, hal itu tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan. Diperlukan strategi dan tindakan yang konkret, terukur dan komprehensif serta ‘extra ordinary effort’ dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Demi sebuah perubahan, maka tidak ada cara lain bagi ASN di Kabupaten Sumedang selain harus memiliki karakter pemimpin transformasional yang visioner, inspiratif, mampu beradaptasi, berpikiran terbuka dan progresif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan kata lain, dari sisi kualitas ‘outcomes’ harus jelas, ‘benefit’ harus terasa dan impactnya harus lebih signifikan. Begitu juga dari sisi kecepatan tentu pembangunnya harus lebih cepat, pelayanan harus lebih proaktif dan pemberdayaannya bisa lebih akseleratif.
Di sisi lain, berbagai capaian Pemda Sumedang di tingkat provinsi dan nasional pada Tahun 2021 lalu menjadi modal yang sangat berharga untuk melangkah optimistis di Tahun 2022 yang dampaknya untuk kesejahteraan masyarakat.
Contohnya Dana Insentif Daerah (DID) bagi Kabupaten Sumedang di Tahun 2022 sebesar 37 milyar dan merupakan tertinggi di Jabar. Indikatornya adalah kabupaten/kota yang tata kelolanya bagus dan mendapat berbagai prestasi.
Di Tahun 2022, setidaknya ada 6 prioritas yang harus dicapai, mulai dari IPM, Angka Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Laju Pertumbuhan Ekonomi, Gini Ratio, dan PDRB Per Kapita yang semuanya harus dilakukan secara lebih progresif.
Berdasarkan analisis indikator makro, peringkat capaian IPM Sumedang berada di posisi ke-12 dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Namun demikian, pertumbuhannya baru 0,22 %. Hal ini disebabkan antara lain masih rendahnya peningkatan indeks pendidikan (RLS dan HLS).
Kemudian, tingkat pertumbuhan kemiskinan di di Sumedang 4,4%, lebih rendah dari Provinsi Jabar yang mencapai 6,6%. Jumlah penduduk miskin pada tahun 2021 di Jabar sekitar 4,2 juta jiwa yang tersebar di 27 kab/kota, & jika dirata-ratakan sekitar 155 ribu jiwa.
Kabupaten Sumedang meskipun tingkat kemiskinannya 10,71% berada di atas Jawa Barat 8,40%, namun dari jumlah penduduk miskin tidak melebihi rata-rata Jawa Barat. Selanjutnya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tahun 2021 dan Pertumbuhannya di 27 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang berada dalam kuadran terbaik karena capaian TPT dan penurunannya lebih baik dari kabupaten/kota di Jawa Barat.
Berdasarkan Data Sakernas Tahun 2020, TPT Kabupaten Sumedang 9,18% atau lebih rendah dari Provinsi Jaea Barat 9,82 %. Adapun penurunan TPT Kabupaten Sumedang
7,18%, lebih tinggi dari Provinsi Jawa Barat (6,12%).
Pekerjaan rumahnya adalah 90 % pengangguran di Kabupaten Sumedang merupakan pencari kerja muda yang didominasi lulusan SMK dan SMA.
Khusus mengenai Pertumbuhan ekonomi dan PDRB per kapita, Kabupaten Sumedang termasuk yang mengalami kontraksi namun tidak sedalam Provinsi Jabar dan relatif lebih baik dari kab/kota lain yang terdampak cukup parah akibat pandemi covid-19.
Terakhir, Gini Ratio Kabupaten Sumedang Tahun 2021 mengalami penurunan, baik di perkotaan maupun perdesaan, karena meningkatnya proporsi pengeluaran penduduk 40% terbawah dan menurunnya proporsi kelas atas dan menengah. [rilis humas sumedang]