Friday, November 22, 2024
HomeBeritaInspektorat Pastikan 12 Paket Pekerjaan Dinas PUPR Sudah Dikembalikan, Termasuk Gedung Bapenda??

Inspektorat Pastikan 12 Paket Pekerjaan Dinas PUPR Sudah Dikembalikan, Termasuk Gedung Bapenda??

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang, melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Taufik mengungkapkan, 12 paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang sudah dilakukan pengembalian.

“Dari 12 paket , pada saat pemeriksaan, atas kelebihan pembayaran tersebut 9 paket pekerjaan telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke RKUD. Termasuk dengan pekerjaan pembangunan rehab gedung Bapenda, dan dua pekerjaan lainnya,” kata Taufik dikantornya, Selasa (22/10/2024).

“Sudah selesai semua. Sudah disetorkan karena memang mereka diminta untuk mengembalikan kelebihan bayar tersebut,” ulasnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan potensi kerugian negara sedikitnya Rp.179 juta dari 12 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang.

Hal itu telah diungkap BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2023.

BPK mencatat dari hasil pemeriksaan secara uji petik menunjukkan terdapat kekurangan volume atas 12 paket pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 179 juta yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar kurang lebih Rp. 88 juta sehingga sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp. 91,5 juta.

Adapun dari 12 paket pekerjaan tersebut 3 paket pekerjaan diantaranya belum melakukan pengembalian. Yaitu,

1. Pekerjaan Pembangunan Kantor Bapenda kelebihan bayar sebesar Rp. 73.272.939,08.

2. Pekerjaan Emplacement Halaman Kantor Desa Kedungjaya dengan kelebihan bayar sebesar Rp. 6.580.388,85.

3. Pekerjaan Pembangunan RKB Madrasah Tsanawiyah Al-Ikhlas Telukambulu Km 02 dengan kelebihan bayar sebesar Rp.11.603.556,83.

Diketahui, Pekerjaan Pembangunan Kantor Bapenda tahun anggaran 2023 dilaksanakan oleh CV SDPM dengan nilai kontrak sebesar Rp4.450.600.000,00. Ditahun anggaran 2024, pembangunan gedung Bapenda kembali dilanjutkan dengan anggaran sebesar Rp. 2 Miliar dikerjakan oleh CV. Widia Mido.

 

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments