KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Proyek Pelebaran jalan di Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diperbincangkan masyarakat.
Pasalnya, proyek pekerjaan pelebaran jalan tersebut, sudah hampir satu bulan seolah dibiarkan begitu saja oleh pihak pelaksana.
Galian dengan kedalaman kurang lebih 15 sentimeter dengan panjang jalan kurang lebih 150 meter itu, ditinggalkan tanpa diberi tanda batas atau sejenisnya.
Sehingga galian tersebut dapat membahayakan dan mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan, pemilik usaha pinggir jalan dan warga sekitar.
Warga pun sontak kebingungan, karena dalam pekerjaan pelebaran jalan tersebut, warga tidak tahu siapa pihak pelaksana pekerjaan (CV), karena tidak ada papan proyek terpasang disana.
Sekjen Gibas Cinta Damai Kabupaten Karawang, Samsudin KMD mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
Berdasarkan pantauan jajarannya di lapangan, hampir setiap hari ada saja pengguna jalan yang celaka akibat jalan sempit dengan galian disisi -sisi jalan yang dalam mencapai kurang lebih 15 sentimeter dan terlalu lama dibiarkan.
Bahkan, selain mencelakakan, hal ini juga, dikatakan Samsudin mulai berdampak pada perputaran roda ekonomi warga sekitar.
“Banyak pemilik warung pinggir jalan yang mengeluh, omset dan pendapatannya menurun dikarenakan hampir satu bulan terdampak galian pelebaran jalan yang dibiarkan begitu saja sehingga mengakibatkan jalanan macet hampir setiap hari,” kata Samsudin, Selasa, (2/7/2024).
Samsudin meminta agar pihak kontraktor bertanggung jawab.
Ia mengaku sudah menghubungi pihak pengawas pekerjaan serta Kabid Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Kabupaten Karawang, namun keluhannya sampai saat ini didiamkan dan tidak digubris oleh bidang terkait.
“Atas permasalahan ini, saya selaku Sekretaris Gibas Cinta Damai Kabupaten Karawang meminta kepada Bupati Karawang melalui Plt. Kepala Dinas PUPR agar menegur Kabid Jalan dan Jembatan serta kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut agar mencoret CV pelaksana tidak jelas tersebut dari semua proyek yang ada di PUPR kabupaten Karawang. Karena jangan sampai merugikan masyarakat,” tandasnya.
Diketahui, menanggapi banyaknya keluhan warga, Selasa tanggal 25 Juni 2024 lalu, Gibas coba mendatangi Bidang Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk mencari tahu siapa CV pelaksana pelebaran jalan tersebut. Anehnya tidak ada yang memberi tahu malah disuruh menanyakan kepada Bidang terkait.
Ironisnya, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan beberapa kali di hubungi melalui pesan whatappnya lebih memilih diam dan tidak memberikan respon dan jawaban.
Red