Sumedang, Onediginews.com – Melaksanakan Kegiatan Ops. Yustisi Pengenaan sanksi Administratif dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Oleh TNI – POLRI Dan Satpol PP, dalam Mengantisipasi Penyebaran Covid-19 Di Wilayah hukum Polsek Cimanggung Polres Sumedang yang bertempat di Jalan raya Parakanmuncang-Simpang Depan Kantor Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang. Selasa (09/02/21)
Adapun kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Cimanggung kompol Herdis Suhardiman., S.H., M.M., Mendelegasi kan Ke Perwira Plaksana AKP Bambang Sucahyana dan pada Piket Pawas IPDA GIAT SANTOSO beserta IPDA DHARMAWAN SS. di dampingi Pjs. Danramil Cimanggung Letda Inf. J. SUTISNA, Pjs Kasi Trantibum Kec. Cimanggung Sdr. DIDIN WAHYUDIN, S.T dan anggota Polsek Cimanggung, Anggota Koramil, Pol PP, dgn jumlah personil sebanyak 23 orang.
Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut adalah pengguna jalan dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (penggunaan masker) .
Bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbub No. 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid 19 diwilayah Kec. Cimanggung Kab. Sumedang. (Deni)