KARAWANG – ONEDIGINEWS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang sosialisasikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui siaran langsung Instagram Bincang Santai ASN (BISAAN) pada Rabu (22/6/2022) dengan mengangkat tema ‘Waspada PMK Menjelang Hari Raya Kurban’.
“Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit yang menjangkiti hewan ternak khususnya hewan berkaki belah seperti kambing, domba, sapi, kuda, kerbau dimana hewan tersebut mengalami gangguan kesehatan di mulut serta kaki nya,” ujar Sub Koordinator Kelompok Substansi Keswan dan Kesmavet, Siti Komalaningsih.
Gangguan kesehatannya tersebut, kata dia, seperti terjadinya demam, hilangnya nafsu makan, air lendir berlebih, bahkan mengalami lepuh pada bagian mulut serta hidung. Penyakit ini sendiri disebabkan oleh virus RNA (Ribonucleic Acid/ Asam Ribonukleat).
Sementara itu, Pengelola Keswan dan Kesmavet, drh. Tatik Muryani mengatakan, saat ini upaya pencegahan yang dilakukan yaitu melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang Tentang Satuan Tugas (Satgas) PMK.
“Jadi kita sudah ada Satgasnya sama halnya dengan kemarin waktu Covid-19, jadi untuk pemeriksaan hewan sudah diedarkan SK-nya,” ujarnya.
“Kami juga melakukan target komunikasi informasi dan edukasi (KIE) terkait kasus PMK,” tambahnya.
Menurutnya, tim pemeriksaan hewan kurban selalu memonitoring lapak-lapak penjualan hewan kurban untuk mengecek syarat-syarat hewan kurban sama seperti di tahun-tahun sebelumnya.
“Diharapkan para DKM mengerti tentang kesehatan hewan serta tata cara menyembelih hewan kurban yang sah sehingga tidak ada terjadinya kesalahan dalam penyembelihan dan hewan yang disembelih tidak sakit atau cacat,” ungkapnya.
Dia menambahkan, peternak juga diharapkan dapat melakukan pencegahan dan pengendalian terhadap PMK. Peternak diimbau untuk melakukan karantina dan pengawasan terhadap hewan ternak, lalu melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak serta menerapkan prinsip biosekuriti terhadap peternakan. (Rls.)