Friday, February 21, 2025
HomeBeritaJelang Mudik Lebaran, Perbatasan Cianjur Bakal Diperketat

Jelang Mudik Lebaran, Perbatasan Cianjur Bakal Diperketat

Cianjur, Onediginews.com – Pada tanggal (6-17) Mei 2021, masyarakat di seluruh Indonesia dilarang untuk melakukan mudik ke daerah asal. Pasalnya, dikhawatirkan terjadi penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19. Sehingga, petugas gabungan pun diturunkan untuk melakukan pengamanan tersebut.

Tak terlepas seperti daerah lainnya, Kabupaten Cianjur pun akan melakukan pengamanan di sejumlah titik untuk menjaga adanya pergerakan massa yang akan melakukan mudik.

Titik penjagaan akan dilakukan di sejumlah perbatasan Kabupaten Cianjur dengan kota atau kabupaten lainnya seperti Segar Alam Ciloto, Cikalong, Rajamandala dan Gekbrong. Sementara perbatasan yang berada di Selatan Cianjur akan dilakukan oleh polsek-polsek sekitar.

Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Alan Haikel mengatakan, penjagaan akan diberlakukan bekerjasama dengan petugas gabungan dari TNI, Dishub Cianjur dan Satpol PP agar tidak terjadi pergerakan massa ke Kabupaten Cianjur.

“Nanti itu akan kita lakukan, kita juga masih menunggu instruksi atau arahan dari pusat mengenai kebijakan pembatasan atau larangan mudik ini,” ujarnya.

Lanjutnya, penjagaan di perbatasan tersebut bukan untuk menghentikan mobilitas masyarakat, tetapi sebagai pencegahan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 dan kasusnya kembali meningkat.

Muhamad Iqbal Safaruddin Selaku, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, menjelaskan, pihaknya pun akan turun untuk melakukan pengamanan di sejumlah perbatasan. Namun, untuk saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pusat.

“Jika sudah ada arahan dari pusat, kita tentu akan melakukan penjagaan juga di perbatasan,” terangnya.

Lanjutnya, bukan hanya di perbatasan, di sejumlah terminal pun tak luput dari pemeriksaat Dishub Kabupaten Cianjur. Sasarannya merupakan bus antar kota antar provinsi dan kendaraan umum lainnya yang melakukan perjalanan ke kota lain.

“Tapi untuk kendaraan umum lainnya masih boleh beroperasi dan berjalan, tidak masalah. Tapi untuk kendaraan seperti AKAP dan AKDP akan ada pemeriksaan nantinya, pungkasnya. (Heru Ag)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments