Wednesday, November 20, 2024
HomeBeritaJelang Pilkada , Ada Apa Inspektorat di Datangi 13 Aliansi LSM dan...

Jelang Pilkada , Ada Apa Inspektorat di Datangi 13 Aliansi LSM dan Ormas se-Kecamatan Ciampel

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Belasan LSM dan Ormas yang tergabung dalam Aliansi se-Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendatangi gedung kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang, Senin (18/11/2024).

Kedatangan mereka untuk mendesak Inspektorat Daerah melakukan Pengawasan Khusus atas Kinerja dan Keuangan di Desa Parung Mulya.

Koordinator aksi, Ugih yang juga Sekretaris Laskar NKRI Kecamatan Ciampel kepada wartawan mengatakan kehadiran dirinya bersama para ketua LSM dan Ormas se-Kecamatan Ciampel untuk meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus penggunaan keuangan terutama yang bersumber dari Dana Desa Parung Mulya.

“Kedatangan kita kesini untuk beraudiensi dengan Inspektorat terkait penggunaan dana desa Parung Mulya yang kami nilai ada kejanggalan,’ kata Ugih.

“Kami menduga ada penyalahgunaan anggaran di Desa Parung Mulya. Yang salah satunya adalah dugaan penggunaan Dana Desa tahun 2021 sampai 2023 dimana Desa Parung Mulya mengadakan kegiatan Desa Siaga, Ketahanan Pangan, Penambahan Makan untuk ibu hamil yang kami nilai kurang tepat dan sangat riskan untuk dilaksanakan,” jelasnya lagi.

Ugih menegaskan, kedatangan pihaknya adalah murni sebagai bentuk kontrol sosial yang tidak hanya dilakukan kepada Desa Parung Mulya namun juga desa-desa lainnya.

“Ini murni fungsi kita Ormas dan LSM sebagai kontrol sosial melakukan bentuk pengawasan. Tidak ada hal lain. Mungkin nanti tidak hanya Desa Parung Mulya saja,” tegas ugih.

” alhamdulilah, tadi Inspektorat memberikan respon baik. Mungkin awal Desember mereka akan melakukan audit langsung,” pungkasnya.

Ditempat yang sama , Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Ciampel, Toed menambahkan, dugaan aliansi LSM dan Ormas Kecamatan Ciampel atas desa Parung Mulya terkait penyalahgunaan penggunaan anggaran dana desa bukan tanpa dasar. Pasalnya, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Desa Parung Mulya dinilai janggal oleh pihaknya.

“LPJ yang mereka buat itu ada kejanggalan. Apakah ini tulis punggung atau seperti apa, dan tidak sesuai dengan apa (anggaran) yang dikucurkan oleh pemerintah,” tambahnya.

“Kami berharap transparansi lah, karena kami (PP) dulu pernah mengajukan audiens terkait hal ini, tidak pernah ditanggapi,” ujar Toed.

” Kita juga mendukung program kerja presiden kok, kita tumpas korupsi sampai tingkat desa,” sela Ugih seraya menutup pembicaraan.

Ditempat yang sama, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang, Tata menyampaikan, jika saat ini waktu sudah mendekati Pilkada Karawang. Sehingga sampai bulan November ini pihaknya belum bisa melakukan pengawasan atas permintaan ke- 13 aliansi LSM dan Ormas se-Kecamatan Ciampel.

“Diawal Desember kita baru bisa untuk melakukan audit di Desa Parung Mulya,” ujar Tata.

Dana Desa lanjutnya, memang digelontorkan setiap tahun. Dan dalam Permendagri 73 tahun 2020 ditegaskan bahwa pengawasan bukan hanya dilakukan inspektorat saja namun juga Kecamatan dan BPD.

“Disitu ada kertas kerjanya, BPD ada Kecamatan juga ada. Dan memang merekalah yang paling dekat dengan desa. Karena Inspektorat ini tidak melakukan pengawasan secara populasi karena keterbatasan waktu, kita lakukan berdasarkan uji petik atau sampling saja sekitar 70an desa disetiap tahunnya,” ulasnya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments