Friday, November 22, 2024
HomeBeritaKades Tegalurung Ngaku Foto Salam Dua Jari Foto 2023, Pemantau : Berarti...

Kades Tegalurung Ngaku Foto Salam Dua Jari Foto 2023, Pemantau : Berarti Gak Pernah Pajang Foto Cellica Dong??

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Setelah sebelumnya puluhan emak-emak pegiat posyandu Desa Kiara, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang mendeklarasikan dukungannya kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang Nomor Urut 02, Aep Syaepuloh dan Maslani (Aep-Maslani).

Sumber Foto *istimewa*.

Dugaan ketidaknetralan atau keberpihakan kembali dipertontonkan oleh Kepala Desa Tegalurung, Kecamatan Cilamaya Kulon, Toto.

Kepala desa (Kades) Toto dalam laman media sosial Facebook pribadinya diduga memposting foto dirinya bersama sejumlah mahasiswa dari universitas buana perjuangan (UBP) Karawang.

Yang ramai menjadi sorotan kemudian, dalam foto yang seperti diambil di Kantor Pemerintahan Desanya itu, Toto bersama mahasiswa-mahasiswa tersebut nampak berpose dengan salam dua jari.

Diakun Facebook Kuwu Toto tersebut, foto bersama salam dua jari itu diunggah dan dijadikan foto Profil oleh si pemilik akun.

Diketahui bersama, salam dua jari merupakan salam khas Paslon 02 Aep-Maslani dalam perhelatan Pilkada Karawang 2024 ini.

Toto sendiri ketika dikonfirmasi onediginews.com sampai berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban.

Terpisah, Foto Profil Facebook Kades Tegalurung ini juga disorot Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP).

Sekretaris PDPSP, Aan Karyanto mengatakan, netralitas kepala desa itu sudah sangat jelas dan tegas diatur dalam aturan perundang-undangan. Ia pun meminta Bawaslu Karawang tegas.

Dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) 8 tahun 2024 pasal 19 ayat 2, lanjutnya,
ditegaskan bahwa, laporan hasil pengawasan bersumber dari informasi awal. Informasi awal yang dimaksud diantaranya, informasi yang diperoleh dari akun media sosial.

“Facebook adalah bagian dari media sosial, dan Akun Facebook Kuwu Toto adalah akun milik pribadi kepala desa. Dan dalam kesempatan audiensi kami dengan Bawaslu, saat itu Ketua Bawaslu tegas dan gamblang mengatakan kepada kami jika kemudian ditemukan adanya dugaan pelanggaran di media sosial maka Bawaslu akan memprosesnya. Ketika ada status yang diduga termasuk kedalam pelanggaran maka itu bisa menjadi temuan,” kata Aan Karyanto gamblang.

“Kita tunggu saja , apakah Bawaslu akan memprosesnya sebagaimana yang dikatakan Bawaslu kepada kami ??,” tandasnya.

Aan juga menyoroti jawaban Kepala Desa Toto dimedia. Yang mengatakan jika foto profil yang dipasangnya adalah foto lama tahun 2023.

“Dari pemberitaan di sejumlah media online saya membaca jika Kades Toto beralasan foto salam dua jari tersebut foto lama tahun 2023 bersama mahasiswa UBP yang sedang KKN di Desa Tegalurung, pertanyaannya kemudian?, kalau memang itu foto lama, kok tidak ada foto Bupati Cellica di kantornya, sementara tahun 2023 ibu Cellica masih menjabat sebagai Bupati Karawang,” ulas Aan Karyanto.

“Lucu, kalau benar foto itu tahun 2023 berarti Kepala Desa Toto patut diduga jangan-jangan tidak pernah memasang foto Cellica dong selama kepemimpinan Cellica- Aep, karena di foto yang diupload di foto profil facebooknya jelas sekali terlihat hanya ada foto Aep Syaepuloh sebagai Bupati Karawang tidak ada foto Cellica, padahal memasang foto Presiden dan Wakil Presiden juga Kepala Daerah adalah wajib,” terangnya.

 

Repoerter : Nina Melani Paradewi
Sumber : Infokeadilan, Facebook @Kuwu Toto

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments