BANDUNG | ONEDIGINEWS.COM – Polisi merasa dikelabui pengelola Taman Anggur di Subang yang diduga milik Oni Suwarman anggota DPD RI yang menghadirkan penyanyi Tri Suaka Nabila dan Zidan sehingga menimbulkan kerumunan manusia.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi panggung Tri Suaka bersama Nabila dan Zidan bersama lautan manusia di Taman Anggur Subang viral dan menuai reaksi keras dari para netizen. Pasalnya, aksi itu dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Polisi merasa dikelabui karena dari awal saat pengajuan izin, bukan pertunjukan musik yang diajukan panitia melainkan silaturahmi biasa.
“Itu dia, jadi mereka mengatakan ini kegiatan biasa saja, tetapi tidak ada gambaran yang diberikan kepada polres. Polres Subang juga menganggap ini kegiatan rutinitas tempat wisata saja. Dan biasanya tempat wisata itu tidak pernah seramai itu,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung pada Rabu (2/2/2022).
Dikatakan Kombes Ibrahim Tompo, pihak panitia memang sempat mengajukan izin untuk kegiatan silaturahmi. Namun, Polisi tidak mengeluarkan izin lantaran kondisi masih pandemi Covid-19.
“Jadi, mereka mengajukan izin dalam bentuk silaturahmi, tetapi izin tidak kami keluarkan karena memang pertimbangannya masa pandemi (covid-19),” ujar Kombes Ibrahim Tompo.
Saat acara sedang berlangsung, kata dia, anggota dari Polres Subang langsung bergerak ke lokasi untuk membubarkan kegiatan.
“Polres Subang juga sudah bergerak untuk memperingatkan panitia dan melakukan penghentian kegiatan,” katanya.
Pihaknya bakal memanggil panitia penyelenggara untuk dimintai keterangan. Sebab, kata dia, kegiatan tersebut telah melanggar undang-undang kesehatan dan Karantina.
“Dari sisi kejadian yang ada, ini mempunyai efek hukum dari panitia yang menginisiasi kegiatan itu, sehingga menimbulkan kerumunan. Soalnya ini kan ada Undang-Undang Kesehatan dan Karantina,” ucapnya.
Selain memeriksa panitia, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan bakal memeriksa Tri Suaka dan artis lainnya yang tampil dalam konser tersebut.
“Nanti kami lihat kedalamannya seperti apa, tetapi nanti mudah-mudahan semua bisa diperiksa dan kami porsikan sesuai dengan pasal yang dilanggar,” katanya.
Pemerintah juga dipastikan bakal menutup sementara waktu objek wisata Taman Anggur Kukulu yang menjadi lokasi diadakannya konser tersebut.
“Dari pihak Pemda sudah melakukan sanksi berupa penutupan sementara terhadap area wisata sebelumnya,” ucapnya.