Onediginews.com – Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 diwilayah Kab Karawang saat libur Natal dan Tahun baru, Kepolisan Resor (Polres) Karawang bersama dengan tim Asistensi gencar melaksanakan himbauan penerapan protokol kesehatan ( Prokes ) di beberapa lokasi Wisata diantaranya ialah Pantai Samudera Baru. Sabtu, 02 Januari 2020 , pukul 10.00 Wib s/d Selesai.
Kegiatan melibatkan Kapolres AKBP Rama Samtama Putra, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, Wakapolres Kompol Ahmad Faisal Fasaribu, Kapolsek Pedes AKP Ade Firmansyah S.E, Kasubag humas Iptu Abdul Wahab Syahroni. Dan Tim Asistensi Polres Karawang, Sat Pol PP Kabupaten Karawang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
Kapolres beserta rombongan melaksanakan pengecekan di Wisata Pantai Samudera baru, disampaikan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Maklumat Kapolri No.Mak /4/XII/ 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Prokes dalam pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru untuk mematuhi Prokes, Peraturan Bupati Karawang terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Karawang.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres dan tim menghimbau agar pengelola Pantai Samudera Baru terapkan protokol kesehatan dan memberikan peringatan jika melanggar ketentuan, tempat wisata akan ditutup.
Dan kerumunan pengunjung disepanjang pantai diberi himbauan untuk meninggalkan lokasi terutama kendaraan yang berplat “B” dan diluar Karawang demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19
“Agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan oleh masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, kita ingatkan pengelola tempat wisata menerapkan protokol kesehatan kepada pengunjung yang datang,” Terang Kapolres.
Sekaligus diberikannya himbauan pengunjung dari luar Karawang meninggalkan lokasi terutama kendaraan yang berplat “B” dan diluar Karawang demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19.(Rls)