Dijelaskannya, Siti Mulyati adalah KPM kartu combo yakni penerima bantuan sosial PKH yang juga penerima bantuan BPNT Sembako. Dan Siti Mulyati, lanjutnya, sejak awal kepada pengurusnya (Pendamping PKH Desa Sirnabaya, Red) tidak bilang jika dirinya sudah mendapatkan bantuan BPNT Sembako dan memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BPNT Sembako.
Baca juga : Dalih Bansos PKH Ditarik Kembali Pemerintah, Ternyata Print Out Bank Berkata Lain !Â
“Jadi ibu itu dari keterangan pak Deni (Pendamping PKH Desa Sirnabaya, Red) tidak pernah memberitahukan sudah memegang KKS BPNT Sembako, sehingga Ibu Siti tidak tahu jika bansos PKH itu masuk kedalam KKS BPNT Sembako tersebut, dan bantuan PKH Rp. 1,8 juta itu sudah diambil oleh yang bersangkutan (Siti Mulyati) , “jadi clear ya”,” terangnya lagi.
Panji menandaskan, Siti Mulyati sudah dua kali melakukan transaksi pengambilan bantuan PKH tersebut. Sehingga pihaknya menyarankan kepada Pendamping PKH Sirnabaya, Deni Suprayogi, untuk memprint-out rekening koran untuk melihat mutasi kredit bantuan sosial PKH dari negara itu masuk. Dan mutasi debit untuk melihat bantuan itu keluar.
“Ternyata setelah diprint out ada transaksi, karena bantuan PKH itu masuk terus kedalam kartu combonya,” kata Panji lagi.
Terakhir disampaikannya, yang perlu ditingkatkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Karawang dan para Pendamping PKH adalah sosialisasi kepada KPM agar mereka benar- benar memahami apa itu bantuan sosial yang mereka terima dan mekanismenya.
“Kemensos kerap kali melakukan rekonsiliasi kepada pihak bank, dan kami menyarankan agar Dinas Sosial dan para Pendamping PKH perlu lebih meningkatkan lagi sosialisasinya kepada KPM,” imbuhnya.