KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Sujana Ruswana, menghadiri giat Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli.
Kegiatan di gelar di aula SMAN 1 Rawamerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat , 9 Maret 2022.
Dikatakan Sujana, pihaknya mengapresiasi serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas undangan yang diberikan Komite Sekolah SMAN I Rawamerta.
Menurutnya, seluruh masyarakat perlu memahami terhadap peraturan pungutan liar ( pungli), yang sudah marak terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Sehingga dengan adanya sosialisasi ini mudah-mudahan sekolah maupun komite tetap mematuhi regulasi dan aturan yang ada sehingga tidak keluar dari ketentuan yang telah di tetapkan. (Red)