Wednesday, January 15, 2025
HomeBeritaKesbangpol Sosialisasi Permendagri 75 tahun 2016 dan Perpres 87 tahun 2016 di...

Kesbangpol Sosialisasi Permendagri 75 tahun 2016 dan Perpres 87 tahun 2016 di SMAN I Majalaya

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kepala Kesbangpol Karawang , Sujana menghadiri undangan komite SMAN I Majalaya dalam rangka penggalangan dana untuk biaya pembangunan pagar sekolah, dan panggung sebagai sarana untuk menyalurkan bakat seni anak anak, pada selasa (31/1/2023).

Sujana menjelaskan, dalam Permendagri 75 tahun 2016 tentang Komite dalam pasal 10 bahwa komite sekolah boleh melakukan penggalangan dana, diluar dana APBD maupun APBN.

Kegiatan ini juga, lanjutnya, sekaligus mensosialisasikan Perpres 87 tahun 2016 tentang saber Pungli.

“Kami juga dalam kesempatan ini menyampaikan informasi, jangan sampai tertipu dengan modus, bisa dapat beasiswa Karawang Cerdas asal bayar uang Rp. 1 juta, dimana pelaku lewat telpon, cara melakukan penipuannya,” kata Sujana.

“Karena ketika mau di Lidik, disampaikan 2 minggu yang lalu melalui media sosial Alhamdulilah, pelaku sudah mengembalikan uangnya kepada korban, melalui transper juga,” imbuhnya.

Lanjut ia menyampaikan, apabila kemudian masih ada yang kena penipuan terkait hal tersebut diatas silakan laporkan kepada Saber Pungli melalui aplikasi Tangkar (tanggap karawang).

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments