Sunday, September 8, 2024
HomeBeritaKomisi III DPRD : DLHK Harus Kelola Sampah Dengan Tepat Untuk Selesaikan...

Komisi III DPRD : DLHK Harus Kelola Sampah Dengan Tepat Untuk Selesaikan Permasalahan

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengoptimalkan peran bank sampah sebagai salah satu upaya penyelesaian masalah sampah.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin mengatakan bahwa permasalahan utama DLH merupakan sampah. Mengingat lebih dari 1.200 ton sampah yang dihasilkan setiap hari dan memerlukan sistem pengelolaan yang tepat untuk mengatasinya.

Permasalahan sampah ini tidak akan selesai jika hanya dengan menambah alat atau melakukan perluasan area pembuangan (TPAS). Harus ada pengelolaan yang tepat yang dilakukan dari hulu (rumah tangga) hingga ke hilir (TPAS),” ujar Kang HES. saat rapat KUA PPAS 2024 bersama DLH, Selasa (16/7/2024) malam.

Menurut Legislator yang akrab disapa Kang HES, Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki Perda Nomor 9 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bank Sampah. Dalam regulasi tersebut diatur bagaimana seharusnya bank sampah berjalan, sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPAS.

“Keberadaan bank sampah harus diaktifkan secara optimal. Membangun sistem yang baik dan efektif. Lakukan pengelolaan 3R dari hulu atau mulai dari rumah tangga. Saya yakin kalau bank sampah ini berjalan mulai dari tingkat RT hingga kabupaten, jumlah sampah yang dibuang ke TPAS akan berkurang drastis,” tegasnya.

Selain itu, kata Politisi Partai Gerindra meminta agar DLH dapat menyediakan dropbox sampah plastik yang memiliki nilai ekonomis di setiap desa.

“Coba untuk menyediakan dropbox untuk sampah seperti botol plastik di setiap desa. Masyarakat bisa membuang sampah seperti botol plastik ini ke dropbox dan mendapatkan reward setiap kali membuang botol plastik di dropbox tersebut.”

“Sehingga kedepan prilaku buruk membuang sampah botol plastik akan berkurang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan mengatakan, pihaknya saat ini tengah dalam proses untuk menjalankan program pengelolaan sampah modern.

“Kami saat ini tengah melakukan proses program pengelolaan sampah yang modern. Rencana perluasan lahan yang akan dilakukan di TPAS Jalupang pun bukan untuk lokasi buang saja, melainkan lahan yang dibutuhkan untuk pengelolaan yang modern, dimana sampah-sampah di Jalupang akan dikelola untuk dijadikan suatu produk,” jelasnya.

Lanjut Iwan, pihaknya juga tengah berupaya agar Bank Sampah dapat dioptimalkan.

“Kami juga terus berupaya agar diterapkan reduce, reuse dan recycle sampah mulai dari rumah tangga,” pungkasnya. (Red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments