KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karawang, Sayuti Haris ditemani Bendahara Umum KONI, ramai dikabarkan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Karawang.
Berdasarkan informasi, kehadiran mereka untuk memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk memberikan klarifikasi berkaitan adanya laporan masyarakat terkait adanya Proyek
Pembangunan Ruang Rapat dan Ruang Gym (Fitness) KONI Karawang yang diduga telah dikerjakan dengan menyalahi aturan karena tanpa adanya Surat Perintah Kerja (SPK) dan ditengarai belum adanya SK Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA) dan Pengawas bangunan.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Karawang, Akhmad Adi Sugiarto SH.,MH., ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua KONI Karawang, Sayuti Haris.
Diungkapkannya, dari hasil pemanggilan terhadap KONI Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk dilakukan kroscek.
“hasilnya nanti setelah kami kroscek dengan pihak lain serta dokumen agar objektif,” kata Kasie Intel singkat.
Terpisah, Plt Sekretaris KONI Karawang, Abdul Azis mengaku tidak tahu dan belum mendapatkan kabar apapun.
Ia pun mengatakan akan mengkonfirmasikan dulu kabar pemanggilan tersebut kepada KONI Karawang.
“Belum ada kabar, Kan lagi di periksa Polres. Saya cek dulu ya ke Koni,” singkatnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi