Monday, December 23, 2024
HomePendidikanKorwilcambidik Klari Bantah Ada Pungli di SDN Walahar I

Korwilcambidik Klari Bantah Ada Pungli di SDN Walahar I

KARAWANG – ONEDIGINEWS.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Walahar I, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendapat bantahan dari Koordinator Wilayah Kecamatan Pendidikan (Korwilcambidik) Klari, H. Hasanudin.

“Itu tidak benar,” kata pria yang akrab disapa H. Hasan ini kepada onediginews.com, Selasa (28/6/2022).

Atas adanya pemberitaan dugaan SDN Walahar I melakukan pungli ini, ia pun melakukan klarifikasi.

Ditegaskannya, Korwilcambidik Klari memastikan bahwa tidak ada pungutan apapun dari pihak sekolah. Adapun iuran berupa uang kas tersebut, itu memang ada, tapi bukan atas dasar perintah kepala sekolah ataupun guru-guru. Namun merupakan inisiatif orang tua murid untuk membentuk Koordinator Kelas (Korlas).

“semua anggotanya adalah orangtua murid dikelas itu, adapun penggunaan uang kas tersebut, sesuai dengan kesepakatan mereka tanpa melibatkan kepala sekolah dan guru-guru,” bantahnya.

Lebih lanjut H. Hasan memaparkan, Korlas ini dibentuk saat situasi pandemi covid-19, saat dimana memang ruang komputer tidak ada plapon dan tralis besi dalam kondisi rusak.

“Jadi uang kas ini bukan pungutan, ini inisiatif orang tua murid sendiri, untuk mempermudah pembelajaran daring kelompok,” jelasnya.

“Uang yang mereka gunakan untuk itu pun, tentu meminta ijin kepada Kepala Sekolah, sebagai pengaman aset sekolah yang juga merupakan aset negara,” tandas H. Hasan lagi.

Intinya, ia menegaskan, uang kas yang dikumpulkan Korlas tidak ada kaitannya dengan pihak sekolah. Karena uang tersebut dikumpulkan oleh koordinator kelas langsung.

“Penggunaannya pun atas kesepakatan mereka. Jadi gak ada pungutan, tidak benar. saya Korwilcambidik Klari sangat menyayangkan dengan adanya pemberitaan tersebut,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan disebuah media online, mediasuararakyat.com bahwa SDN Walahar 1 Desa Walahar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan alasan untuk uang kas kelas setiap orang tua/wali murid dipungut Rp. 20.000,- sampai dengan Rp. 30.000,- per bulan.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu orang tua/wali murid SDN Walahar 1 yang bernama Santa pada team mediasuararakyat.com. dimana Santa mengatakan untuk mengumpulkan pungutan tersebut dibentuk koordinator tiap kelasnya yang merupakan orang tua/wali murid siswa/i kelas tersebut.

Sementara itu, menurut H. Hasan, saat pihaknya mengkonfirmasi Santa, ia (Santa) mengaku kepada dirinya, cuma curhat di media, yang akhirnya kemudian menjadi viral. (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments