SUMEDANG – Penyelengaraan Pilkada 2024 diprediksi akan dimajukan satu tahun atau akan diselenggarakan pada tahun 2026 , tapi hal tersebut masih dalam pengkajian Peraturan Komusi Pemilihan Umum (PKPU). Senagai bentuk bentuk kesiapan KPU Sumedang akan melakukan koordinasi dengan DPRD mengengenai skema rancangan anggaran.
Komisioner KPU Sumedang, Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, untuk persipan pilkada kami masih menunggu regulasi,Ā jika menacu ke UU yang sebelumnya akan dilaksanakan tahun 2024, tapi kemudian keluar wacana 2023, namun tergantung nanti pengesahan peraturan baru dimana masa pandemi sekarang ini artinya belum ada kepastian.
“KPUD masih menunggu arahan KPU pusat terkait pilkada mendatang,” kata Ogi, Kamis (12/11) di Kantor KPU Sumedang.
Untuk pilkada 2020 . masih dalam pandemi Covid-19 dan pada tahun -tahun berikutnya kita belum tahu pasti apa masih ada atau pandemi covid sudah hilang. Pikada sekarang yang akan Pilkada di 8 daerah di Jabar harus mentaati protokol kesehatan sehingga dalam pelaksanaannya jauh berbeda dengan pilkada kebelakang.
āKemudian terkait penggunaan protokol kesehatan pada masa pandemi covid 19, tentu kita akan melihat perkembangan dulu, apakah menegenai paksin covid 19 telah ada dan semoga estimasinya paksin tahun depan sudah ada dan digunakan, maka protokol kesehatan pun akan kami kaji kembali, jadi masih kita lihat kondisi, akan tetapi walau dengan begitu kita sudah merancang mempersiapkan dua skema anggaran yaitu pertama dana pilkada yang ditambahkan anggaran covid 19 karena harus memakai protokol kesehatan dan kedua covid sudah tidak ada artinya tidak ada penambahan dana corona,ākatanya.
Untuk pelaksanaan pilkada dipercepat kita juga belum tahu persis karena kasus korona ini masih terjadi di Jawa Barat, sehingga KPU masih masih menunggu perkembangan kedepan tetapi tahapan pilkada tetap akan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan prokes.
āKita tidak tahu ditahun kapan pelaksaan pemilukada, kalau misalnya paksin tadi sudah ada terus telah digunakan dan covid 19 menurun berarti kita tidak perlu menggunakan dana tambahan untuk protokol kesehatan dan artinya tidak harus memakai seperti kondisi kita akan berkunjung ke daerah lain dan anggaran pun bissa di alokasikan ke hal yang lain, namun jika masih tidak stabil maka mau tidak mau memakai skema anggaran covid 19ā terangnya
Mengkaji dari pengalaman tahun 2018, kemarin, KPUD sudah mempersiapkan dua skema tadi berdasarkan evaluasi, catatan dari kegiatan yang dirasa tidak epektif atau kurang oftimal bahkan tidak ada ditahun pilkada 2018 kita adakan di 2023 atau dipilkada berikutnya, kemudian kami pun sudah lakukan koordinasi terkait pembahasan pelaksanaanpemilihan dan akhir tahun ini
“KPUD juga agendakan rakor bersama DPRD dan Pemkab Sumedang, tahun 2021 mungkin kitapun mengagendakan pula untuk memasukan pengajuan pelaksanaan pemilikada terkait penganggaran akan tetapi bagaimana kondisi kedepannya juga,” pungkasnya
Selain itu ditambahkan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Mamay Siti Maemunah Suhandi mengatakan, mengenai teknis petugas dilengkapi APD atau protokol kesehatan dan sebelumnya ruangan TPS disterilkan dengan disinfektan dan kemudian pemilih harus memakai juga perlengkapan serupa minimal menggunakan masker dan sarung tangan, hal kemungkinan bisa dilakukan jika masa pandemi tidak berlalu, selain itu, pkpu nya juga masih dalam tahap rancangan penambahan terkait covid 19, sebab kita tidak mengharapkan tidak ada cluster baru pada pelaksanaan nanti.
āDimana proses pilkada ada masa kampanye dan prosedural lainnya, semua itu sudah dibahas dalam rancangan, namun tentunya akan berbeda dengan pilkada sebelumnya, KPU sudah siap mensukseskan untuk melaksankan pilkada serentak 2023 dengan baik, hanya saja bisa jadi menambah anggaran terkait pandemi ini dan segala sesuatunya sudah di siapkan dan simulasipun sudah banyak dilakukan,” katanya. (Deni)