KARAWANG | ONEDIGINEWS COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatuallah mengeluarkan surat edaran tentang Ketentuan Penggunaan Slogan Karawang Maju Sebagai City Branding Kabupaten Karawang Selama Masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Surat edaran (SE) bernomor surat ‘200.2.6/4817/BKPSDM’ itu pun disorot Relawan Kopi Hitam.
Menurut Ahmad Saepudin Jarkasih, Ketua Relawan Kopi Hitam, larangan penggunaan Simbol/slogan Karawang maju tidak ada kaitan dengan netralitas ASN dalam gelaran Pilkada Karawang 2024. Karena slogan Karawang Maju adalah milik pemerintah Kabupaten Karawang sebagai “City Branding”Kabupaten Karawang.
“Yang tidak boleh menggunakan Simbol Slogan Karawang maju adalah semua tim sukses yang sedang berkontestasi pada pilkada kabupaten Karawang” kata Ahmad Saepudin dalam siaran persnya.
Dikatakannya, Netralitas ASN sudah firm harga mati, bahkan ASN tidak boleh ikut kampanye, karena tupoksi dan kinerja ASN berbeda ruang dengan masa pelaksanaan kampanye Pilkada Kabupaten Karawang.
” karena itu anggaran negara dan pemerintah yang sudh disahkan dalam program, jadi harus dijalankan selama masa program bukan di larang penggunaan nya apalagi oleh ASN terkait,” ujarnya.
“Yang tidak boleh adalah ASN / kepala desa sebagai perangkat negara ikut kampanye,” tegas Ahmad Saepudin.
Oleh karenanya, lanjut Ahmad Saepudin, Relawan Kopi Hitam menyarankan agar Sekda Karawang lebih prioritas mengeluarkan surat Himbauan Turunkan Baligho bergambar calon bupati petahana, sanksi atau surat himbauan menindak apartur ASN / kepala desa yang kasat mata terlibat dalam politik praktis dan meminta Bawaslu untuk melarang semua tim sukses Paslon menggunakan simbol slogan Karawang maju karena ini milik pemerintah dan di biayai pemerintah sebagai “City Branding”.
“Ini yang berdampak langsung terhadap isu netralitas yang harus di buktikan secara kongkrit sebagai uji sejauh mana ASN netral dalam kontestasi pilkada Kabupaten Karawang kali ini. Agar masyarakat tau bahwa pemerintah benar – benar menjadi Rumah bagi semua masyarakat Kabupaten Karawang,” pungkasnya.