KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Berita tentang gugatan cerai Tuti Alawiyah terhadap sang suami, Indra Maulana masih terus menjadi sorotan.
Joen SH., Kuasa hukum Indra Maulana pun angkat bicara, soal perseteruan rumah tangga kliennya Indra Maulana yang juga merupakan anak dari Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari PDIP Toto Suripto dengan Tuti .
Joen menegaskan, tudingan Tuti terhadap Indra yang mengatakan bahwa Indra telah melakukan penelantaran keluarga dan perbuatan zinah itu tidak benar.
“Tidak, itu tidak benar,” kata Joen kepada wartawan, Jumat (4/8/2023), di Kantor Pengadilan Agama Karawang.
Diungkapkannya, hubungan Indra dengan putranya (anak Indra dengan Tuti), terjalin baik begitupun juga Toto Suripto (Ayah Indra), hubungannya dengan cucu lelakinya tersebut juga baik.
“Indra itu tidak mungkin menelantarkan sang anak, karena klien saya ini bekerja. Perhatian juga nafkah diberikan, kakeknya (Ayah Indra) juga begitu, hubungan mereka sampai hari ini baik-baik saja,” ucapnya.
Menurut Joen, Tuti Alawiyah sendirilah diduga yang telah menelantarkan anak dan suaminya (Indra Maulana). Mengapa demikian?, karena Tuti pergi bekerja keluar negeri tanpa seijin suami. Dan keberangkatannya keluarnegeri bukan atas perintah sang suami, tapi orang tuannya.
“Jadi yang diduga telah menelantarkan anak itu bukanlah klien kami, Indra Maulana, tetapi Tuti sendiri yang pergi bekerja ke luar negeri meninggalkan suami dan anaknya, Na, selama hampir kurang lebih 13 tahun ini,” ujar Joen yang juga duduk sebagai Direktur LBH LSM Barak.
Ditanya soal dilaporkannya Indra ke Unit PPA Polres Karawang atas dugaan penelantaran keluarga dan perbuatan zinah. Joen mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempelajari laporan tersebut.
Jika kemudian tuduhan itu tidak terbukti, ia akan mengambil upaya hukum dengan melaporkan balik Tuti Alawiyah ke Polres Karawang. Terlebih dalam banyak pemberitaan, Tuti dengan blak-blakan menyangkut-nyangkutkan permasalahan ini dengan ayah Indra, Toto Suripto yang pernah duduk sebagai Ketua diparlemen.
“Karena ini sudah ada pidananya di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( PPA) Polres, Ya, silahkan buktikan!. Kami juga sedang menyusun langkah- langkah untuk membuktikan justru dialah (Tuti) yang telah menelantarkan anak dan suaminya,”tegas Joen.
Terkait tuduhan perzinahan, kembali ia menegaskan, itu sah-sah saja orang mau menuduh apapun. Hanya saja Tuti juga harus menjelaskan foto-fotonya bersama lelaki lain yang terpampang dimedia sosial, sementara sampai saat ini dia masih menjadi istri Indra Maulana.
“di media sosial kita bisa lihat dengan jelas, terpampang sejumlah foto-foto yang menampakan kedekatan Tuti dengan laki laki selain suaminya. Jika kemudian dia menuduh klien kami dengan tuduhan penzinahan, ya ini aneh!,” tandas Joen.
“Dan kami tegaskan pak Toto Suripto tidak ada kaitannya dengan permasalahan rumah tangga Indra dengan Tuti, karena keduanya sudah dewasa dan pak Toto pun tidak ikut campur. Hubungan pak Toto pun dengan cucunya, mereka baik sampai hari ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, melalui Kantor Hukum Joen SH., and Partners, Toto Suripto telah menunjuk Joen SH., sebagai kuasa hukum untuk mendampingi putranya Indra Maulana dengan nomor surat kuasa : 2469/Pdt.G/2023/PA.Krw tertanggal 4 Agustus 2023.
Joen SH., beserta tim akan mendampingi Indra ditiga perkara sekaligus, yakni, pendampingan Indra Maulana terkait perceraiannya dengan Tuti Alawiyah di Pengadilan Agama, lalu Pendampingan atas pelaporan Tuti Alawiyah kepada kliennya (Indra Maulana) di Polres Karawang dan juga sebagai kuasa hukum Toto Suripto (ayah dari Indra Maulana).
Reporter : Nina Melani Paradewi