KARAWANG – Onediginews.con – Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Karawang , Jumat ( 29/1/2021), Gubernur Propinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa salah satu sebab Karawang terus menerus berada dalam kondisi zona merah Covid-19 yakni adalah karena ketidakdisiplinan dari industri untuk melaporkan kasus yang ada.
“Keterlambatan ini yang ternyata membuat trackingnya menjadi telat. Sehingga kasus menjadi terus meningkat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil juga mengapresiasi 6 hotel yang dijadikan ruang isolasi penderita Covid 19. Ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menaikan rasio bad dari 898 menjadi 1.200.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan permasalahan Covid 19 ke Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19. Dan jangan ada yang menutup-nutupi.
“jangan menutup – nutupi, jangan tidak melaporkan, karena melaporkan itu bagian dari bela negara,” tegas Gubernur.
“Jika ada industri yang memang tidak mampu untuk mengurus ruang isolasi lapor saja kepada pemerintah, karena ini memang salah satu tugas kita, dan semua di bayar gratis oleh pemerintah,” tandasnya lagi.
Ia juga menyampaikan monitoring Kapolda Jawa Barat terhadap laporan kedisiplinan TNI POLRI sudah maksimal dengan skor pelaporannya sudah 100%.
“Sementara untuk ranking kedisiplinan masih ditengah- tengah, belum ranking atas tidak juga ranking bawah,” imbuhnya.
Terakhir, Gubernur Ridwan Kamil memberikan arahan untuk terus meningkatkan kesuksesan vaksinasi di Kabupaten Karawang. Karena menurutnya, Vaksinasi merupakan benteng terakhir dan salah satu cara paling efektif menurunkan Pandemi Covid- 19 secara masif. (Fajar)