Sunday, September 8, 2024
HomeBeritaLapor Bawaslu, Teddy Terang-terangan Menduga PPK Lemah Abang Alihkan 108 Suara Partai...

Lapor Bawaslu, Teddy Terang-terangan Menduga PPK Lemah Abang Alihkan 108 Suara Partai ke Caleg Nomor 1

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Karawang Dapil IV ( Telagasari, Tempuran, Lemah Abang Wadas, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon) dari Partai Golkar, Teddy Luthfiana mengaku kecewa dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Lemah Abang Wadas.

Pasalnya, Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Panitia Pemungutan Suara (PPK) Kecamatan Lemahabang tidak sesuai dengan hasil hitungan salinan (C1) saksi.

Diungkapkan Teddy, ketidaksesuaian tersebut terlihat dalam perbedaan suara partai yang mencapai 108 suara.

Menurutnya, hasil rekapitulasi PPK Kecamatan Lemah Abang Wadas pada suara Partai Golkar Dapil 4 berkurang 108 suara dan hal ini tidak sesuai dengan hasil salinan saksi (C1) yang ia miliki.

Ia menduga 108 suara tersebut dipindahkan kepada salah satu caleg di dapil yang sama (Dapil IV) Partai Golkar Nomor Urut 1 Abdul Azis.

Berdasarkan temuan tersebut, Teddy yang duduk dinomor urut 2 ini, mengadukan permasalahan tersebut kepada Bawaslu Karawang.

” hasil rekapitulasi yang dilakukan PKK Kecamatan Lemah Abang Wadas merupakan kekeliruan yang sangat patal, karena berdasarkan C1 hasil yang didapat para saksi di lapangan terdapat ketidaksesuaian,” kata Teddy, Senin (26/2/2024).

“C1 ini, ternyata tidak sinkron, terutama terjadi di lima desa yaitu Desa Ciwaringin, Karangtanjung, Kedawung, Lemahabang, dan Waringinkarya. Di lima desa tersebut diduga terjadi pengalihan suara dari partai Golkar berpindah ke Caleg nomor 1 Abdul Aziz. Secara hitungan saya, hitungan suara Caleg Abdul Aziz bertambah sebanyak 108 suara yang diambil dari suara partai, ” ungkapnya.

Ditegaskan Teddy, pelanggarannya sangat jelas dan Bawaslu pun seharusnya melakukan tindakan.

“Saya harapkan Bawaslu dengan bukti-bukti yang valid dan yang nyata ini untuk menyampaikan rekomendasi kepada KPU untuk meninjau kembali perhitungan di Kecamatan Lemah Abang Wadas. Saya harap KPU pun segera melakukan antisipasi atau tindakan, saya percaya kepada KPU dan Undang-Undang peluang seperti ini seharusnya tidak terjadi, sehingga di Dapil 4 ini saya merasa dirugikan, ” tandasnya.

Sementara itu, sekretaris DPD Partai Golkar Karawang, Asep Syarifudin saat diminta keterangan terkait permasalahan tersebut belum dapat memberikan jawaban karena masih dalam proses atau musyawarah internal.

“Nanti dulu ya, kita masih akan rapatkan dulu, “tutupnya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments