KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra, Dadi Mulyadi SH., yang juga pemerhati pemerintahan, sosial dan politik meminta kepada pihak Kepolisian Sektor Rengasdengklok untuk mengusut tuntas permasalahan hilangnya motor pak RT Saepul Bahri dipelataran parkir Rumah Sakit Proklamasi.
Dikatakan Dadi, pengelola parkir rumah sakit -lah menjadi pihak yang paling bertanggungjawab atas hilangnya motor tersebut.
“Harus di ganti oleh penyelenggara (pengelola) parkir,” kata Dadi tegas menyoroti permasalahan yang menimpa pak RT.
Pak RT adalah konsumen, yang menggunakan jasa parkir berbayar di Rumah Sakit Proklamasi, sehingga untuk menyelesaikannya, lanjut Dadi bisa menggunakan undang – undang Perlindungan Konsumen.
Atau bahkan bisa ke pidana, jika kemudian terbukti adanya dugaan kongkalikong antara petugas parkir (pengelola) dengan pihak atau orang yang mengambil motor tersebut.
“Penyelenggara parkir harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan, kehilangan barang yang dititipkan karena pengguna jasa parkir kan bayar,” jelas Dadi.
” Kalau rumah sakit tidak ada kaitannya secara hukum. Namun penyelenggara, terlebih jika penyelenggara atau pengelola berbentuk badan hukum PT atau CV, maka harus tanggung jawab,” tegasnya.
Jika pengelola parkir bukan PT atau CV, terang Dadi, maka harus cari tahu siapa yang mengijinkannya membuka parkir dan menarik karcis parkiran.
“Usut tuntas barang kali ada dugaan kongkalingkong dengan petugas parkir. Kalau gak mau tanggung jawab somasi pengelola parkirnya, tembusannya rumah sakit,” tutupnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi