Saturday, February 22, 2025
HomePeristiwaLSM GMBI Desak Bupati Bekasi Bekukan Izin PT. Sankei Gohsyu Indonesia

LSM GMBI Desak Bupati Bekasi Bekukan Izin PT. Sankei Gohsyu Indonesia

BEKASI – Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar aksi demonstrasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Akai masa LSM GMBI mendesak Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja menghentikan aktivitas pengolahan limbah sisa produksiĀ PT. Sankei Gohsyu Indonesia (SGI) karena dipandang belum memenuhi perizinan secara lengkap.

“Hari ini LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi menuntut kepada Bupati Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup agar menindak tegas perusahaan yang tidak berizin dalam pengelolaan limbah yang mengandung non bahan beracun berbahaya,” ungkap LBH GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Faisal dalam orasinya.Kamis (5/11) kemarin.

LSM GMBI, kata dia, mendorong Pemkab Bekasi untuk menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi.Faisal mengungkapkan, sejak sengketa pengelolaan limbah sisa produksi, aktivitas PT SGI masih berjalan hingga hari ini. Padahal sebelumnya Dinas lingkungan hidup sudah melakukan penyegelan. Namun hal tersebut tidak diindahkan pihak perusahaan

“Tidak ada siapapun yang kebal hukum di negeri ini dan setiap perbuatan yang melanggar hukum harus dikenai sanksi,” tegasnya.

Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup David mengaku jika perizinan PT SGI belum ada. Pihaknya juga sudah memberikan sanksi administrasi kepada PT SGI. Tapi untuk sanksi lainnya, Dinas Lingkungan Hidup belum bisa memberikan keputusan dan informasi lebih lanjut.

“Kalau sanksi administrasi sudah kami berikan, namun untuk sanksi lebih lanjut masih berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Pemkab Bekasi,” ujar David.(red)

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments