Jakarta – Onediginews.com – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengaku geram dengan aksi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak).
LSM itu sudah melakukan pemerasan terhadap berbagai instansi dan lembaga pemerintah, apalagi anggotanya turut menjadi korban.
Untuk itu, Polres Jakarta Pusat telah mengamankan dua pelaku dari LSM Tamperak.
Hengki mengatakan, aksi dari LSM itu jelas-jelas harus diberikan penegakan hukum yang tegas.
“LSM ini mengganggu kehormatan instansi,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (26/11).
Untuk itu, dirinya meminta peran serta masyarakat dan anggota Polri segera melapor ke pihak berwajib jika LSM itu melakukan pemerasan.
“Polri silahkan melapor ke Propam sementara masyarakat ke instansi terkait,” ujarnya.
Menurutnya, meminta semua pihak di Indonesia waspada dengan LSM. Pasalnya, LSM itu tersebar di seluruh Indonesia .
“Atas kejadian itu, harus berhati-hati dengan LSM Tamperak,” ujarnya. (Red)
(Berita sebelumnya sudah tayang di GenPI.co.)