KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kabarnya akan membangun Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) di wilayah Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Diatas 300 hektar lahan yang mencakup dua desa di Kecamatan Ciampel, yaitu, Desa Kuta Mekar dan Parung Mulya.
Camat Kecamatan Ciampel, Agus Sugiono membenarkan kabar tersebut. Dikatakannya pembangunan Mako Brimob diwacanakan akan dibangun ditahun 2022 mendatang.
“Ya benar, Wacana pembangunan Mako Brimob diatas 300 Ha lahan, antara Desa Kuta Mekar dan Parung Mulya,” kata Agus kepada Onediginews.com, Rabu (29/12/2021).
Disinggung soal kabar adanya ratusan kepala keluarga (KK) yang bakal kehilangan tempat tinggal dampak dari pembangunan tersebut, Agus menuturkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak – pihak terkait agar warga desa Kuta Mekar yang terdampak diberikan ganti layak.
“Soal masalah ganti layak, percisnya saya kurang tahu, hanya memang ada tim yang diutus oleh Kepala Desa Kuta Mekar untuk memfasilitasi kearah sana,” jelasnya.
Mengenai kabar adanya persoalan ratusan KK yang sebelumnya sudah mendapatkan sertifikat PTSL dari Presiden Jokowi, namun kemudian lahan mereka justru malah akan dipergunakan untuk membangun Mako Brimob. Agus mengaku tidak mengetahui.
Pasalnya, sepengetahuan Agus, sampai saat ini warga desa Kuta Mekar memang belum mendapatkan sertifikat PTSL dari Presiden Jokowi. Mereka hanya mendapatkan surat keterangan garapan selama 30 tahun.
“Ada SK – nya, hanya surat keterangan garapan selama 30 tahun. Tidak benar kabar itu. SK itu berlaku selama 30 tahun dan warga boleh menggarap lahan tersebut ,” imbuh Agus meluruskan. (Nina)