KARAWANG – ONEDIGINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Karawang Tahun 2022 di Ballroom Hotel Resinda, Selasa (21/6/2022). Melalui kegiatan tersebut pihaknya optimis lakukan pencegahan hingga penurunan stunting di wilayahnya.
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting baginya lantaran hal ini merupakan tanggungjawab bagi Pemkab Karawang dalam mendukung program pemerintah pusat dalam menangani masalah stunting.
“Hari ini kita berkumpul melibatkan semua stakeholder karena memang untuk penanganan stunting itu kita tidak bisa kerja sendiri, jadi ada dari desa, dari pihak kecamatan, dari tim pendamping keluarga, ada dari akademisi, ada dari FOGI, ada dari IDI, jelas perangkat daerah kami pemerintah daerah wajib hukumnya untuk mendukung dan mensupport pelaksanaan cegah stunting yang memang manfaatnya harus kita rasakan di kemudian hari,” ujarnya.
Menurutnya, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
“Penyebabnya antara lain karena pengasuhan yang kurang baik tidak memahami mengenai kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan,serta melahirkan, dan 60 persen anak usia 0-6 bulan tidak mendapatkan ASI Eksklusif. Bisa juga karena terbatasnya layanan kesehatan untuk ibu selama masa kehamilan,” tuturnya.
Bupati menambahkan, Kabupaten Karawang telah melakukan kegiatan analisa situasi yang bertujuan untuk mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting di wilayah ini. Berdasarkan data tahun PK21 tahun 2021 sasaran kelurga beresiko stunting sebanyak 175.515 dan Hasil Bulan Penimbangan Balita pada Agustus tahun 2021 sebanyak 653 balita dengan status gizi sangat pendek, dan 3.576 balita dengan status pendek, dan pada tahun sebelumnya Karawang mengalami angka penurunan hampir 3,41 persen dengan posisi hari ini statusnya sedang ,di angka 20,6 persen.
Cakupan layanan percepatan penanganan stunting, lanjut Bupati, terdiri 64 cakupan layanan yang terdiri 29 cakupan layanan essensial dan 35 layanan suplai. 64 layanan tersebut diampu oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Karawang.
“Kegiatan rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemkab Karawang untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggungjawab layanan dengan sektor non pemerintah dan masyarakat,” katanya.
“Hasil kegiatan rembuk stunting menjadi dasar gerakan penurunan stunting di Kabupaten Karawang melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar OPD penanggungjawab layanan dan pastisipasi masyarakat. Semoga dengan kerjasama yang baik, angka stunting di Karawang bisa terus menurun,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Karawang, dr. Endang Suryadi menyebut, sebanyak 13 kecamatan dan 22 desa di Kabupaten Karawang yang menjadi lokus stunting dalam upaya penurunan stunting di lokasi tersebut.
“Dalam kegiatan ini pemerintah kabupaten karawang secara bersama-sama akan melaksanakan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergi hasil Analisa situasi dan rencana kegiatan dari OPD penanggungjawab layanan di Kabupaten karawang, dengan hasil prencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui musrenbang kecamatan,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut dilakukan kegiatan panel diskusi yang diantaranya yakni, Strategi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting yang disampaikan oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Strategi Pencegahan dan Penanganan Stunting melalui Pendekatan Intervensi Spesifik dan Sensitif disampaikan oleh perwakilan dari Dinkes Provinsi Jawa Barat.
Kemudian, Analisa Situasi Stunting Kabupaten Karawang yang disampaikan oleh Kadinkes Kabupaten Karawang, dan Rencana Kegiatan Penanganan Stunting Kabupaten Karawang Tahun 2022 disampaikan oleh Bappeda Kabupaten Karawang. Usai panel diskusi dilanjutkan dengan Deklarasi dan Komitmen Penanganan Stunting Kabupaten Karawang. (Rls.)