Friday, November 22, 2024
HomePemerintahanMembantah Karawang Miskin Ekstrem, Tapi PSM dan TKSK Diminta Lakukan Verifikasi dan...

Membantah Karawang Miskin Ekstrem, Tapi PSM dan TKSK Diminta Lakukan Verifikasi dan Validasi Data 

Karawang, Onediginews.com –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para Camat Se-Kabupaten Karawang agar memberikan arahan pendataan lanjutan soal percepatan penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Karawang sebagaimana di intruksikan oleh Menteri Dalam Negeri Nomor 401/6092/SJ tertanggal 30 Oktober,  juga menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Nomor 1520/TU.04/Bapp tanggal 31 Oktober 2021.

Verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem tersebut, disampaikan dan di bagikan langsung ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di tiap Kecamatan. Bahkan, Verifikasi Faktual (Verfal) untuk memastikan keberadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu pindah, tidak pindah dan atau meninggal dunia, harus sudah di laporkan pada hari Selasa besok (2/11) pukul 12.00 Wib melalui Operator Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

“Iya, para PSM dan TKSK sedang mendata KPM pemegang kartu ATM BTN yang tidak dapat saldo Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) selama ini, mungkin karena ada permasalahan Nomor Induk Kependudukan ( NIK) dan berapa jumlahnya Dinsos yang lebih tau. Kemudian soal apakah kartu BPNT yang di data itu nanti akan terisi saldo normal atau tidak, pertanyaan ini sama persis yang di tanyakan masyarakat dan PSM, padahal ini harus terintegrasi juga di Kabupatennya, baik antara Dinsos maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) ,” Keluh Ketua Forum TKSK Karawang, Leo Fitriana, Senin (1/11/2021).

Disinggung surat edaran Sekda Karawang Nomor 460/5720/Dinsos soal verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem yang di arahkan ke TKSK dan PSM, Leo mengakui kerepotan yang di alami rekan-rekannya karena waktu deadline pelaporannya begitu cepat.

“Riweuh kang, puyeng (Repot Kang, Pusing_red), ” Ujarnya.

Diketahui, Relawan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) baru-baru ini di arahkan mendata ulang sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT yang kartu ATM-nya di gesek tidak pernah keluar saldo. Entah karena doubel dan identitas NIK yang masih belum sesuai.

Para PSM di deadline pendataan laporannya tanpa kejelasan apakah data yang diajukan ada jaminan terisi saldo normal atau tidak ?.

Sebelumnya, Kabupaten Karawang menjadi salah satu daerah prioritas penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2021 dari lima Kabupaten se – Jawa Barat. Dan terkait hal tersebut  Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meragukan pernyataan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang menyatakan Karawang masuk lima besar daerah dengan kemiskinan ekstrem yang didasarkan dari data yang diindikasikan dari Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut.

“Aku pengen tau dulu data BPS ini benar apa tidak? Yang konon katanya sekitar 4 koma sekian warga Karawang masuk ke tingkat kemiskinan ekstrim,” ucap Cellica.

Sebagai informasi,  Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin memimpin rapat kerja terkait penyelesaian kemiskinan ekstrem di lima kabupaten di Jawa Barat, yakni Cianjur, Bandung, Kuningan, Indramayu dan Karawang, di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung.

Rincian angka penduduk miskin ekstrem di lima kabupaten tersebut ialah 90.480 jiwa di Kabupaten Cianjur, 93.480 jiwa di Kabupaten Bandung, 69.090 jiwa di Kabupaten Kuningan, 106.690 jiwa di Kabupaten Indramayu dan 106.780 jiwa di Kabupaten Karawang. (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments