SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akhirnya secara resmi meluncurkan aplikasi Sumedang Public Service Metaverse (Super Meta).
Peluncuran aplikasi ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian yang disaksikan oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang, Jum’at (21/10/2022).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang Asep Uus menyampaikan, Super Meta dijalankan secara virtual dengan teknologi 3D yang memungkinkan masyarakat bisa mengakses berbagai layanan publik secara lebih interaktif.
āKemajuan teknologi ini kita bisa manfaatkan khusus di Pemerintahan Sumedang untuk pelayanan kepada masyarakat,ā ujar Asep Uus.
Sementara itu, Mendagri Tito Kanavian mengatakan, konsep MPP melalui Super Meta yang mengintegrasikan segala jenis pelayanan satu atap dalam bentuk virtual dinilai tepat bagi masyarakat yang ingin adanya percepatan dalam sektor pelayanan publik.
“Dengan Aplikasi Super Meta ini, kata dia, diharapkan pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, efektif, dan efisien,” katanya.
Dengan sistem seperti ini, menurutnya proses pelayanan kepada masyarakat yang sebelumnya terkesan lama dan berbelit-belit kini mulai ditinggalkan sehingga akan sangat membantu masyarakat.
“MPP sudah terintegrasi. Ini sangat membantu warga. Apalagi ada sistem meta verse ini. Tidak ada kontak fisik antara petugas dengan masyarakat. Warga masuk ke metaverse, masuk ke loket melakukan transaksi secara online. Pertemuan fisik salah satu potensi Pungli dan korupsi,” ungkapnya.
Menteri Tito meyakini, dengan komitmen pimpinan, maka segala tantangan birokrasi tersebut dapat diatasi dengan baik.
“Selain didukung pegawai yang kompeten, MPP harus menggunakan teknologi yang saling terintegrasi satu dengan yang lain. Harapan publik terhadap pelayanan publik adalah kecepatan. Untuk itu konektivitas dan kecepatan menjadi hal terpenting dari pelayanan publik,ā jelasnya.
(rpg)