SUBANG – Onediginews.com – Menggantikan Almarhum H. Nano Suwitno, yang wafat pada 7 Januari 2021 lalu, Fiqri Wijaya bakal di lantik sebagai anggota DPRD Subang, dari Fraksi Partai Nasdem.
Fiqri berhak menggantikan H Nano dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Subang periode 2019-2024.
Hal tersebut dikarenakan, Fiqri selaku peraih suara kedua terbanyak setelah Almarhum H Nano di Daerah Pemilihan Subang 7 (Dapil 7), yang meliputi empat kecamatan, diantaranya Kecamatan Binong, Tambakdahan, Cikaum dan Purwadadi.
Kepastian nama Fiqri sebagai pengganti almarhum H. Nano tersebut, muncul langsung dari Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Subang Eep Hidayat.
“Iya betul, kami sudah putuskan dalam rapat pleno internal partai kemarin, Selasa (2/2/2021), bahwa Fiqri Wijaya yang akan menggantikan Almarhum H Nano Suwitno. Hal ini Fiqri yang memang sebagai caleg peraih suara terbanyak kedua setelah Almarhum H Nano,” ungkap Eep Hidayat, pada awak media, Rabu (03/02/2021).
Mantan Bupati Subang dua periode tersebut, menyebutkan bahwa ketentuan penetapan Fiqri itu seperti aturan yang berlaku dan juga sudah sesuai dengan arahan dari DPW Jabar.
Selanjutnya, Eep menyatakan bahwa, proses selanjutnya secara administratif akan ditempuh dalam melengkapi kebutuhan berkas proses PAW baik untuk KPU Subang maupun ke DPRD Subang.
“Proses selanjutnya tersebut, akan di tempuh secara administratif dalam melengkapi kebutuhan berkas proses PAW baik dari KPU Subang atau pun terhadap DPRD Subang,” jelas Eep Hidayat.
Seperti diketahui, H Nano Suwitno telah mengemban amanat sebagai anggota DPRD Subang sejak 2019.
Pada akhir tahun 2020, H Nano dikabarkan sakit dan sempat dirawat di RS Santo Boromeus Bandung. Lalu pada 7 Januari 2021, dinyatakan meninggal dunia akibat sakit komplikasi yang dideritanya. (WN)