KARAWANG – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang kembali dikeluhkan Warga.
Nunu Nuraesih (50), Warga Desa Duren, Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, kecewa terhadap pelayanan RSUD Karawang. Pasalnya, suaminya yang meninggal malah dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19, padahal sebelumnya hasil rapid test pasien (suami-red) dinyatakan non reaktif.
Nunu mengulas, Yaya Sukarya (56) suaminya meninggal dunia akibat penyakit paru-paru di RSUD Karawang, sebelum meninggal dunia Alm Yaya sempat melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif.
Namun herannya setelah meninggal dunia, RSUD Karawang tidak memberikan izin kepada pihak keluarga untuk membawa pulang jenazah sebelum menandatangi berkas yang menyatakan suaminya meninggal karena Covid-19.
“dari klinik dinyatakan suami saya kena penyakit paru sama asam lambung, lalu di rumah sakit di rapid test suami saya non reaktif, tapi giliran suami saya meninggal katanya suami saya covid, terus saya disuruh tandatangan, otomatis saya enggak mau dong suami saya dinyatakan positif Covid,” kata Nunu di rumah kediamannya, Klari, Karawang, (25/10/20).
Dalam keterangannya kepada awak media, Nunu menyatakan enggan menandatangani karena ia tidak mau suaminya dimakamkan secara protokol kesehatan jenazah Covid-19.
“Saya bertahan dari pagi sampai sore. Saya sampai nangis gak ada yang nolongin. saya minta ditolongin supaya suami saya bisa disolatin. Akhirnya saya mengalah, ya udalah ngikutin protokol kesehatan dibilangnya gitu,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah mengetahui hasil test sweb yang keluarkan oleh Rumah Sakit Paru Karawang di hari ke-3, bahwa suaminya dinyatakan negatif Covid-19 semakin menambah rasa kecewa terhadap pelayanan RSUD Karawang.
“Saya kecewa banget sama pelayanan RSUD Kabupaten Karawang,” pungkasnya.(NN)