Karawang, Onediginews.com – Soal pengunaan mobil dinas Wakil Bupati Kabupaten Karawang, H. Aep Saepulloh untuk pernikahan warga, ternyata adalah salah satu Program Kampanye Wakil Bupati yang sudah dijanjikan pada saat masa pencalonan lalu.
Momo, salah seorang tim dari Wakil Bupati yang melaksanakan programnya saat ini mengungkapkan, bahwa program ini hanya diperuntukan untuk pernikahan saja.
“Program ini sudah berjalan 3 kali, jadi kita membuka pendaftaran bagi masyarakat yang akan menikah, ” ucap Momo kepada Onediginews.com, Rabu (7/4/2021) dikantor Sekretariat AHA, Ruko Grand Taruma, Karawang Jawa Barat.
Menurutnya, program tersebut dilakukan agar masyarakat bisa merasakan bagaimana rasanya naik mobil mewah dari pemerintahan, dan langsung mobilnya wakil bupati.
“Sebenarnya ada juga mobil dari desa, cuman kapan lagi masyarakat bisa naik mobil wakil bupati,” katanya meyakinkan.
“Kata pak wabup mobil dinasnya harus dirasakan oleh masyarakatnya, karena ini janji beliau saat sebelum dilantik,” tandas Momo lagi.
Dan bagi masyarakat yang akan meminjam mobil dinas , menurut Momo perlu mengetahui beberapa hal – hal yang penting. Diantaranya, harus warga yang berkartu indentitas (KTP) Karawang.
“mobil dinas hanya boleh dipakai warga dalam acara pernikahan atau sepasang pengantin yang akan melaksanakan akad nikah,” jelasnya.
Terakhir, Momo mengakui bahwa memang pihaknya tidak mengetahui tentang peraturan bahwa mobil dinas tidak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi dan hanya untuk perjalanan dinas saja. (Iki)