Tuesday, April 22, 2025
HomeBeritaMomentum Hari Kartini, Seorang Anggota Dewan Diduga Mengamuk Melempari Seorang Wanita Dengan...

Momentum Hari Kartini, Seorang Anggota Dewan Diduga Mengamuk Melempari Seorang Wanita Dengan Bola-bola kertas

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Tepat di Hari Kartini yang jatuh pada 21 April
2025 mendatang, seorang wanita justru harus mengalami kekerasan saat tengah bekerja.

Hal memilukan tersebut diduga dilakukan oleh seorang anggota DPRD Propinsi Jawa Barat yang juga merupakan ketua partai politik berinisial RHD.

RHD dikabarkan mengamuk dan diduga telah melakukan pelecehan secara verbal dan psikis terhadap seorang staf administrasi kantor notaris Luthfi Effendi yang berlokasi di Kelurahana Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pada Rabu (16/4/2025).

Staf administrasi bernama Indah Putri, diduga menjadi korban amukan RHD yang saat itu datang membawa rombongan, termasuk istri, asisten, dan pengacaranya YT.

Peristiwa ini disinyalir terjadi dipicu oleh kekecewaan RHD dalam pengurusan administrasi sertifikat tanahnya yang hilang tapi prosesnya yang dinilai lamban.

Tak hanya mendapat semprotan kata-kata kasar, Indah juga menerima hujanan sobekan kertas yang diremas menjadi bola dan dilemparkan berkali-kali ke arahnya.

Yang lebih mengejutkan lagi, pengacara RHD berinisial YT SH., juga diduga turut ikut melakukan kekeraaan dengan melemparkan sebuah box tissue yang dihantamkan ke arah Indah sambil melontarkan kata-kata yang sangat merendahkan martabat seorang perempuan.

Atas peristiwa tersebut, Indah Putri melalui kuasa hukumnya, Martin Poerwadinata S.H., langsung melaporkan perbuatan tidak menyenangkan dan dugaan pelecehan tersebut kepada pihak kepolisian Polres Karawang keesokan harinya, pada Kamis (17/4/2025).

“Bayangkan, klien saya sedang menjalankan tugasnya, lalu diserang secara verbal dan fisik oleh orang-orang (RHD bersama pengacaranya YT) yang seharusnya datang dengan etika,” ungkap Martin kepada wartawan.

“Ini bukan cuma tak menyenangkan, ini penghinaan terhadap harga diri!” tegasnya lagi.

Ia menandaskan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Karawang, dengan dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Dikatakan Martin, kliennya menuntut keadilan dan meminta semua pihak, termasuk para pengacara, untuk tidak menjadikan institusi profesional seperti kantor notaris sebagai tempat pelampiasan emosi.

“Kami ingin ini jadi preseden. Tidak ada tempat untuk arogansi di atas hukum dan etika. Siapapun yang melecehkan perempuan dalam dunia kerja, harus bertanggung jawab!” ucapnya.

Diketahui, setelah peristiwa itu terjadi, Indah masih mengalami trauma berat dan belum dapat kembali bekerja seperti biasa.

” Ia kini dalam tahap pemulihan psikis dengan dukungan dari rekan kerja dan keluarga,” tutupnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Barat RHD ketika coba konfirmasi oleh awak media terkait kebenaran informasi tersebut, baik melalui pesan whatsappnya maupun ke kediamannya sampai berita ini diturunkan belum juga memberikan jawaban.

Begitupun juga dengan YT SH., pengacara RHD, saat dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan belum juga memberikan penjelasan.

Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam momentum peringatan Hari Kartini 2025, Senin (21/4/2025), mengajak perempuan Indonesia untuk berani bersuara jika menjadi korban kekerasan ataupun pelecehan baik secara psikis verbal maupun seksual.

“Perempuan harus berani berbicara dan menolak jika ada yang mencoba merugikan atau mengancam keselamatannya. Jangan pernah merasa takut atau malu untuk melaporkan tindakan pelecehan seksual,” kata Puan sebagaimana dikutip dari Antara.

 

Reporter : Nababan/ Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments