KARAWANG, ONEDIGINEWS.COM – Selasa, 28 Juni 2022 kemarin, Pertamina merilis pernyataan mengenai pemberlakuan aturan baru terhadap pembelian Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina. Pertamina mewajibkan kepada seluruh pemakai bahan bakar Pertalite dan Solar untuk segera mendaftarkan data diri ke MyPertamina per 1 Juli 2022.
Dilansir dari website Pertamina, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan “Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi pengguna. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sararan dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi Pemerintah.”
Terhitung tanggal tersebut, akan dilakukan uji percobaan terlebih dahulu di 11 daerah dari 5 provinsi di Indonesia, yakni ada daerah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
Lebih lengkapnya, langkah-langkah atau cara beli Pertalite dan Solar pakai aplikasi MyPertamina adalah sebagai berikut :
- Unduh aplikasi MyPertamina lewat Google Playstore atau App Store
- Masukkan data diri Anda termasuk nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan atur PIN Anda.
- Lakukan aktivasi MyPertamina dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Login akun ulang dengan memasukkan nomor telepon dan PIN yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, tautkan akun MyPertamina ke akun LinkAja agar bisa dipakai melakukan transaksi.
- Jika sudah tertaut dan saldo LinkAja cukup, pelanggan bisa mulai melakukan transaksi pembelian BBM.
- Setelah harga dan jumlah liter yang muncul sudah sesuai, konfirmasi pembelian dengan klik ‘Bayar’. Masukkan PIN akun LinkAja Anda, lalu Anda akan mendapat notifikasi pembayaran BBM berhasil. (Red./PKL)