Monday, February 3, 2025
HomeBeritaNah Jika Ternyata ???, Satpol PP Siap "Pukul" Kebun Buah, Tunggu Sprin...

Nah Jika Ternyata ???, Satpol PP Siap “Pukul” Kebun Buah, Tunggu Sprin Dinas PUPR

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Soal penanganan outlet Kebun Buah yang diduga belum mengantongi ijin dan menyalahi aturan bahu jalan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunggu surat perintah (sprin) dari Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Hal itu, dikatakan Plt Kasatpol PP Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, Jumat (9/6/2023) lalu, dikantornya.

“Saat didatangi PUPR , dimana kami Satpol PP juga turut mendampingi, ternyata bangunan tersebut terlalu lebar dan sekarang memang sedang di proses perijinannya,” kata Kasatpol PP.

“Nah, karena mereka membangun terlebih dahulu baru mengurus ijin, maka kalau perijinannya sudah keluar namun kemudian ternyata daerah milik jalan (DMJ) dan bangunnannya tidak sesuai, maka Satpol PP tinggal menunggu surat perintah dari dinas PUPR, karena kita mah pemukul di belakang,” tegasnya singkat.

Sebelumnya, Selain dikabarkan belum memiliki ijin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) pemilik outlet ” Kebun Buah” juga diduga membangun tempat usahanya tidak seusai dengan desain awal pembangunan. Bahkan diduga pembangunannya melebar sampai memakan bahu jalan. Bahkan toko tersebut kerap menimbulkan kemacetan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang diketahui sudah dua kali melayangkan surat teguran, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang bersama Satpol PP dan sejumlah stake holder terkait pun sudah mendatangi langsung.

Salah satu sumber dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang mengungkapkan bahwa bangunan gedung tersebut dibangun tidak seusai dengan gambar awal bangunan, oleh karenanya pihak pemilik toko harus merubah kembali bangunan outletnya saat ini. Yang harus disesuaikan pembangunannya dengan gambar awal.

Ia pun menegaskan pihaknya akan segara melayangkan surat kepada pemilik outlet kebun buah, dan meminta mereka untuk segera mengurus perijinan.

 

Reporter : Nina Melani

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments