Onediginews.com – Kegiatan lokakarya Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) yang digelar di Hotel Resinda beberapa waktu lalu ternyata tanpa ijin.
Padahal kegiatan tersebut dikabarkan mengundang sampai 200-an orang.
Ditegaskan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang, pihaknya tidak pernah mengizinkan kegiatan Lokakarya yang mengundang kerumunan sampai 200 orang. Yang akhirnya, sampai hari ini, 30 orang dosen dan Staf Unsika terkonfirmasi positif.
Satgas Covid -19 menyayangkan institusi perguruan tinggi negeri pertama di Kabupaten Karawang itu nekat membuat kegiatan tanpa izin gugus tugas.
“Boleh dicek, tidak ada surat (rekomendasi) dari Satgas. Akhirnya kan banyak yang kena. Padahal dari dulu sudah ada ketentuan membuat acara hanya boleh maksimal 50 orang, dan harus swab test atau minimal rapid test,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Dr. Fitra Hergyana.
Bahkan sejak awal, kata Fitra, Unsika tidak melakukan koordinasi yang baik dengan Gugus Tugas.
“Kami dari Satgas meminta semua yang hadir untuk ditracing. Jadi supaya memutus mata rantai. Memang datanya sudah ada, tapi jaraknya (antara waktu kegiatan dan swab test) terlalu lama. Kalau dari awal Satgas aktif terhadap Unsika tidak akan terjadi seperti ini. Kami berharap koordinasi yang baik, kasihan lah. Kan akhirnya jadi klaster baru.” ungkapnya.
Sementara itu terkait sanksi pelanggaran protokol kesehatan, Fitra belum mau memberikan keterangan.
“Kalau itu nanti,” tutupnya.
Sementara itu, Dosen Fakultas Ekonomi Unsika, Jaja Muhammad Zakaria membantah jika kegiatannya tidak berizin.
Pasalnya kata Jaja, pihaknya sudah menyerahkan proses perijinannya ke pihak hotel, Resinda.
“Sudah di urus ijinnya oleh pihak resinda, Jadi ijin di urus pihak hotel, ” kata Jaja.
” Iya teh, panitia menyerahkan ijin ke pihak hotel, itu kata panitia pelaksana,” ujarnya lagi.
Ia menyebutkan, jika panitia undangan tidak sampai 100 orang, dan acara di bagi 2 sesi, 50 orang per sesi,” jelasnya.
Hanya saja lanjut Jaja, banyak tamu yang datang tanda di undang.(NN)