Friday, September 13, 2024
HomeBeritaNasib Malang Pedagang GOR Panathayuda, Dipungut Sewa Tiap Bulan, Kini Digusur, KIM...

Nasib Malang Pedagang GOR Panathayuda, Dipungut Sewa Tiap Bulan, Kini Digusur, KIM Center : Pengelola Tanggungjawab Dong!!

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tidak lama lagi akan segera melaksanakan revitalisasi GOR Panathayuda.

Pembangunan yang merogoh kocek APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2024 sebesar kurang lebih Rp. 20 Miliar ini, sudah memasuki tahapan mengosongkan ratusan pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan disekitaran (didalam areal) GOR Panathayuda. Penertiban terakhir, tepat tanggal 23 Agustus 2024 kemarin.

Meski sempat viral dimedia sosial, sejumlah pedagang kaki lima yang masih berjualan disekitaran GOR Panathayuda sempat beradu mulut dengan petugas Satpol PP Kabupaten Karawang. Namun penertiban pun kembali berjalan kondusif, terpantau dilokasi sekitaran GOR Panathayuda tak lagi terlihat para pedagang berjualan disana, hanya sisa-sisa lapak dan gerobak mereka saja ada yang masih tertinggal.

Disisi lain, dalam kesempatan wawancara onediginews.com dengan sejumlah pedagang beberapa hari sebelumnya.

Sebahagian dari mereka mengaku kebingungan harus pindah berjualan kemana. Sementara untuk membuka lapak dan berjualan di GOR Panathayuda, mereka setiap bulannya dipungut biaya sewa. Ada yang Rp. 350 ribu, Rp. 600 ribu untuk lapak yang lebih luas. Bahkan ada yang sampai Rp. 1 juta tergantung kapling yang disewa.

Para pedagang ini pun mengeluh dan mengaku kecewa dengan pengelola GOR Panathayuda yang seolah tak mau tahu dengan kondisi mereka dan kompak mempertanyakan tanggungjawab pihak pengelola tersebut, yang berdasarkan informasi dilapangan, dikuasai oleh sebuah organisasi olahraga di Kabupaten Karawang.

Pasalnya, untuk bisa berjualan disana padagang tidaklah gratis. Bahkan ada sebahagian pedagang yang mempertanyakan, apakah pihak pengelola juga akan bertanggungjawab kepada nasib mereka untuk bisa kembali berjualan di GOR Panathayuda setelah pembangunan selesai?.

Salah seorang pedagang kopi yang sudah tiga tahun berjualan di GOR Panathayuda mengatakan jika dirinya bingung harus pindah berjualan kemana. Sementara ia setiap bulan harus membayar sewa sebesar Rp. 600 ribu.

“Saya disini sudah tiga tahun, dan membayar sewa setiap bulannya ke pak Abu sebesar Rp. 600 ribu. Sekarang saya bingung harus pindah berjualan kemana, sementara pak Abu juga diam saja,” kata lelaki paruh baya tersebut dengan logat jawa sundanya yang khas.

Tak hanya itu, sebut saja emak (65 thn) yang mengeluh tak punya kendaraan (gerobak maupun sepeda motor) untuk memindahkan gerobak dagangannya dan modal untuk menyewa tempat lain untuk berjualan. Ia mengaku kecewa dengan pengelola GOR yang seolah lepas tangan begitu saja padahal setiap bulan mereka selalu ditagih biaya sewa.

“Ari emak teh bingung, mau pindah jualan kemana, apalagi emak udah tua. Padahal emak juga disini tidak gratis, emak bayar sewa tiap bulannya ke pak Abu Rp. 350 ribu, bahkan ada yang sampe satu juta rupiah sebulan karena ngambil tiga kapling,” ucapnya seraya menujuk warung yang dimaksud.

“Seharusnya pak Abu ini tanggungjawab karena kita para pedagang setiap bulan membayar biaya sewa, kebersihan dan keamanan,” ujarnya lagi.

Ditempat yang sama, Cecep (30 thn), seorang pedagang kopi mengatakan hal yang sama. Jika dirinya sudah siap-siap untuk pindah berjualan.

“Ya, mau gak mau harus pindah. Padahal setiap bulan saya disini bayar sewa keamanan dan kebersihan Rp. 350 ribu sebulan. Ada sekitar 100an pedagang kurang lebih yang berjualan didalam GOR,” ungkapnya.

Hal ini pun kemudian ramai menjadi perbincangan publik dan disorot Ketua KIM Center Nusantara, Nurdin Sam atau yang akrab disapa Mr. Kim.

Dalam pernyataannya, Mr. Kim menegaskan bahwa segala permasalahan yang ada di GOR Panathayuda menjadi tanggungjawab penuh pihak pengelola GOR.

Mengapa demikian, lanjutnya, karena pengelola GOR memungut uang sewa kepada para pedagang yang berada didalam wilayah sekitaran GOR Panathayuda. Dan sebelumnya, ulas Mr. Kim lebih lanjut, pemerintah daerah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP telah memberitahukan kepada pihak pengelola GOR bahwa akan ada kegiatan revitalisasi GOR Panathayuda.

“Dan nasib mereka (para pedagang) adalah tanggung jawab pengelola GOR, karena mereka memungut uang dari para pedagang setiap bulannya. Bijaknya pengelola GOR tidak lepas tangan begitu saja namun harus menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang, tanggungjawan dong,” tandasnya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments