Monday, December 23, 2024
HomeBeritaODGJ di Rudapaksa di Kantor Dinsos Karawang, Pelaku Oknum Petugas PMKS Langsung...

ODGJ di Rudapaksa di Kantor Dinsos Karawang, Pelaku Oknum Petugas PMKS Langsung di Ciduk Polisi

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Satreskrim Kepolisian Resort (Polres) Karawang berhasil ringkus pelaku tindak kejahatan pemerkosaan orang dalam ganguan jiwa (ODGJ) yang terjadi di Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

Pelaku berinisial HYD (40) warga Karawang adalah petugas Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

Sedangkan korban berinisial HNA (20) warga Bandung yang diduga dinyatakan sebagai orang dalam ganguan jiwa (ODGJ).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari pelaku yang berhasil mengamankan korban dan membawanya ke Kantor Dinas Sosial Karawang.

ā€œPelaku sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu menyuruh korban untuk membersihkan diri dan mengganti pakaiannya dengan daster,ā€ ungkap Kapolres, saat menggelar Jumpa Pers bersama awak media di Mako Polres Karawang, Kamis (13/4/2023), didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Ridwan Salam dan Kasat Reskrim, AKP Arief Bustomy.

Kemudian, kata Kapolres, sekitar tengah malam pelaku melakukan aksi bejatnya karena adanya dorongan nafsu saat melihat korban tidur mengenakan daster.

Aksi pelaku tersebut dipergoki oleh salah seorang saksi yakni petugas Pemadam Kebakaran Karawang karena kantornya bersebelahan dengan Dinas Sosial.

Saksi curiga karena mendengar adanya suara gaduh dari kantor Dinas Sosial Karawang dan langsung menyatroninya dan hasilnya pelaku di laporkan ke pihak kepolisian.

ā€œKejadian tepatnya pada hari Selasa, 28 Maret 2023 di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang,ā€ tandas Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 285 junto 286 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap perempuan dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.(red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments